Liputan Indonesia || Pemalang - Partai Gerindra kabupaten Pemalang telah berhasil memperbaiki dan menyerahkan berkas dokumen yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Calon Legislatif dalam Pesta Demokrasi tahun 2024.
Hari ini, dengan rasa syukur, perbaikan dokumen telah selesai dilaksanakan dan secara resmi diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)," ungkap H. Wardoyo, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pemalang pada Minggu (9/7/2023) sore di kantor KPUD Kabupaten Pemalang.
Terpenuhinya syarat 50 caleg Partai Gerindra yang tidak memerlukan perbaikan signifikan setelah melalui penelitian yang teliti menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Pemalang. Hal ini menunjukkan bahwa Partai Gerindra telah memenuhi semua persyaratan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Dalam upaya meraih hasil maksimal pada pemilihan nanti, Partai Gerindra berkomitmen untuk melakukan konsolidasi yang lebih baik. Meskipun belum dapat dipastikan jumlah kursi yang akan diraih oleh Partai Gerindra, optimisme positif terpancar dari Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pemalang.
"Optimisme kami sangat tinggi untuk meraih kesuksesan di masa depan. Kabupaten Pemalang saat ini memiliki enam kursi yang dapat ditempati oleh Partai Gerindra. Namun, kami berharap dapat meraih lebih dari itu (10 kursi) untuk mencapai pemerintahan yang hebat dan progresif," tutur Wardoyo.
Wardoyo juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pemalang yang telah mendukung Partai Gerindra. Harapannya, hasil perbaikan dokumen ini segera disahkan oleh KPU agar semakin banyak masyarakat Kabupaten Pemalang yang antusias untuk mendukung Partai Gerindra pada pemilihan berikutnya tahun 2024," ujarnya.
Selain itu, Wardoyo menambahkan, "Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi demi keberhasilan perbaikan dokumen ini," imbuhnya.
Khususnya kepada warga masyarakat Pemalang, "Kami berharap pengabdian kami dapat memenuhi harapan dan keinginan kalian, serta Partai Gerindra dapat meraih posisi yang maksimal untuk mewakili kebutuhan dan aspirasi masyarakat Pemalang."
Penulis : SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar