Liputan Indonesia || Pemalang, - Puskesmas losari kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang di kabarkan Buruk dalam pelayanan, hal itu ramai di beritakan di berbagai media, yang memberitakan terkait kurang di perhatikanya pasien yang hendak melakukan visum.selasa (5/6/2023), siang.
Pasien merupakan korban pengeroyokan yang terjadi di Desa Sokowati Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang di dampingi oleh dua wartawan menuju Puskesmas guna melakukan visum.
Merasa sambutan tenaga Kesehatan (Nakes) dan pelayanannya kurang baik maka pihak pasien menanyakan terkait penanganan korban tetapi di Jawab oleh petugas kesehatan dengan nada tinggi, sehingga terjadi cekcok antara wartawan yang mengantarkan pasien, dengan oknum pegawai Puskesmas.
Menanggapi kejadian tersebut dan termasuk buruknya pelayanan Puskesmas losari Kecamatan Ampelgading dr Ramadan selaku kepala puskesmas mengakui bahwa "semua ini salah saya,' Ucap Ramadhan di Puskesmas Losari, Selasa (6/6/2023) pagi
" Sebenarnya pelayanan di puskesmas kami tidak ada istirahatnya, kan bisa bergatian artinya tinggal di gilir siapa yang mau makan, atau. Sholat dan siapa yang jaga di Pelayanan Umum," ucap Ramadani.
" untuk visum kami akan selalu siap menanganinya. Apalagi pasien datang pukul 12.15 WIB. Memang loket tutup jam 12.00 WIB tapi kan bisa di layani di UGD, " jelasnya.
Saya sudah sering mengingatkan kepada para tenaga kesehatan saya, agar selalu siap dan tanggap untuk melayani masyarakat dalam hal apapun.
Terkait menasehati para pegawainya Ramadhan sudah merasa maksimal dalam penyampaiannya.
" Hal kayak gitu udah sering tak omongin kepada mereka tetapi mereka kadang, omongan saya masuk ke telinga kanan, dan keluar telinga kiri, saya sudah tidak kurang- kurang dalam menyampaikan Nasehat mas, sudah jeleh (muak), dalam tiap pertemuan bulanan dalam, setiap apel kepada pegawai yang ada di puskesmas ini," Kesah dr Ramadhan.
" Jadi baik buruknya institusi dan organisasi di puskesmas ini merupakan sebuah tanggung jawab kita bersama, mereka kan di sini di gaji dan mendapat insentif, jadi apabila kewajiban mereka tidak di laksanakan berarti mereka makan Gaji buta dong," seru dr Ramadhan
Penulis : SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar