Liputan Indonesia || Kediri Kota – Menyambut Hari Bhayangkara ke – 77, Polres Kediri Kota bersama Relawan Suket Teki Nasional ( RSTN) menggelar bakti kesehatan berupa pengobatan gratis untuk warga masyarakat,Rabu (07/06/2023).
Bakti kesehatan yang digelar di Kawasan lereng Gunung Wilis Desa Puhsarang Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Jawa Timur itu disambut antusias oleh warga setempat khususnya para lansia.
Lebih kurang 250 warga lanjut usia ( lansia ) datang berbondong – bondong untuk memanfaatkan layanan kesehatan gratis dari Polres Kediri Kota bersama RSTN itu.
Dengan tertib, para warga yang rata – rata berusia 50 tahun ke atas itu mengantri untuk memeriksakan kesehatannya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Polres Kediri Kota, Waka Polres Kediri Kota, Forkopimcam Kec Semen, Kepala Desa Pohsarang juga turut serta menghadiri bakti kesehatan itu.
“Kami datangkan tenaga medis dari RS Bhayangkara Kediri untuk memeriksa dan memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat di sini. Kami prioritaskan masyarakat lansia,kita maksimalkan sehingga kebutuhan mereka bisa terfasilitasi,” ujar AKBP Teddy Candra di lokasi Bakti Sosial.
Pengobatan gratis tersebut meliputi cek tekanan darah tinggi, pengecekan kolestrol dan pengecekan asam urat.
Selain mendapat pengobatan gratis, para lansia juga diberikan bantuan sembako gratis untuk kebutuhan sehari hari mereka.
“Selain bentuk kepedulian terhadap masyarakat, pengobatan gratis dan pembagian sembako ini juga untuk memperingati Hari Bhayangkara ke 77,”tambah AKBP Teddy.
Menurut Kapolres Kediri Kota itu, makna Hari Bhayangkara tahun ini adalah momentum untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis :
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar