Hakim Putus Praperadilan Status Tersangka Daffa Tidak Sah

Liputan Indonesia
|| Surabaya
, – Polemik tewasnya taruna Politekpel berinisial MR yang dianiaya oleh seniornya, menjadi buah bibir. Informasinya Dua orang telah ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya dan perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, namun salah satu tersangka yakni Daffa Adwidya Ariska melalui Penasehat Hukumnya Rio D Heryawan S.H., M.H.,mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan Putusan Hakim Tunggal  Penetapan tersangka terhadap Daffa tidak sah.

Rio D Heryawan mengatakan, bahwa dalam permohonan Praperadilan tersebut, Hakim Tunggal Khawanto mengabulkan permohonan praperadilan sebagian, menyatakan penetapan tersangka atas nama pemohon yang dikeluarkan oleh termohon berdasarkan surat Nomer: S-Tap/55/III/Res.I.72023/Satreskrim, tertanggal 8 Maret 2023, tidak sah. Memerintahkan termohon untuk mengeluarkan pemohon dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polrestabes Surabaya dan membebankan biaya perkara kepada termohon.

“Namun Kejaksaan Tanjung Perak tetap akan menyidangkan perkara tersebut. Hal ini berdasarkan perkara nomor :1054/Pid.B/2023/PN SBY ke Pengadilan Negeri Surabaya,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa kami berharap perkara yang membelit Daffa Adiwidya Ariska tidak perlu disidangkan karana sudah ada putusan Praperadilan. Itu semua dilakukan untuk kepastian hukum dan klien kami sekarang masih berada di Rutan Polrestabes Surabaya, kami meminta agar klien kami segera dikeluarkan.

Disingung terkait kronologi peristiwa kejadian tersebut, Rio menjelaskan, bahwa berawal, klien kami saat makan malam diberitahukan sama temannya Ariyo Ferdinad (korban) diajak keluar sama pelaku. Kemudian klien kami bertanya dik mau kemana? Siap senior, mau dihukum push up sama AJS (Pelaku) di kamar mandi, kerana tidak bawa buku saku dan apatis terhadap senior, kemudian klien kami mengikut korban dikarenakan ada yang aneh (korban menuju kamar mandi).

Klien kami sempat melarang dan melerai. Kemudian terlihat korban jalan sempoyongan saat keluar kamar mandi dan jatuh tengkurap, lalu klien kami sempat membantu dan meminta bantuan bagian kesehatan sekolahan.

Disingung apakah Daffa sempat melakukan pemukulan terhadap korban?,” tidak klien kami tidak pernah melakukan pemukulan mala, menolong korban dan saat itu klien kami sempat memberikan minum, baru beberapa kemudian ada kabar kalua korban tidak selamat,” beber Penasehat Hukum terdakwa, Rio D Heryawan.

Terpisah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambnag Adhi Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak saat dikonfirmasi terkait perkara tersebut, JPU Herlambang menyampaikan untuk perkara tersebut langsung ke Kasi Intel aja.

“Langsung ke Kasi Intel mas,” kata JPU Herlambang. Untuk diketahui Rio D Heryawan, S.H., M.H., melayangkan surat Permohonan agar membatalkan persidangan pokok perkara nomor :1054/Pid.B/2023/PN SBY ke Pengadilan Negeri Surabaya. 

Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,889,Berita Utama,2946,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1882,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6926,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Hakim Putus Praperadilan Status Tersangka Daffa Tidak Sah
Hakim Putus Praperadilan Status Tersangka Daffa Tidak Sah
Hakim Putus Praperadilan Status Tersangka Daffa Tidak Sah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiY1VFleAEzsjZhdWxe0FVuWQYxK7j6fDGIvG2N8fqncHy9J4CUnTrUsQWw3TMe0U96T8N7vlAdOelKV7ZP_xdkgPMbf6a4inZbVngGTF0IRcAlzmCHWC2uIM_BltCsxU9JmRL_YQiPHOrqqVB2I8L_gO0FkYUSSx5n825obnE6eUIZaSYCKZAIN26b/s320/IMG-20230519-WA0035.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiY1VFleAEzsjZhdWxe0FVuWQYxK7j6fDGIvG2N8fqncHy9J4CUnTrUsQWw3TMe0U96T8N7vlAdOelKV7ZP_xdkgPMbf6a4inZbVngGTF0IRcAlzmCHWC2uIM_BltCsxU9JmRL_YQiPHOrqqVB2I8L_gO0FkYUSSx5n825obnE6eUIZaSYCKZAIN26b/s72-c/IMG-20230519-WA0035.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/05/hakim-putus-praperadilan-status.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/05/hakim-putus-praperadilan-status.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content