Liputan Indonesia || Kota, - Sampang - Beberapa hari lalu tepatnya tanggal 28 November 2022, masyarakat sekitar Jl. suhadak, kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang dihebohkan oleh penangkapan terduga pengguna narkotika yang dilakukan oleh Satreskoba Polres Sampang. (1/12/2022).
Penangkapan dilakukan sekitar jam 19:00 wib, dimana menurut pengakuan warga yang melihat ada penangkapan terduga penyalahgunaan natkotika.
"Kemaren malam hari kamis sekitar jam 19:00 wib, inisial Y (nama panggilan_red) yang merupakan supir truk lintas kota ditangkap, sepertinya terkait narkoba", jelas salah satu warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya
Lanjut dirinya hasil dari informasi kerabatnya Y dijebak, mengingat Y tidak paham bahwa didalam bungkus rokok terdapat barang terlarang tersebut, dan juga dilokasi penangkapan bukan hanya dirinya ada beberapa orang lainnya.
Sementara itu, ketika wartawan menanyakan perihal penangkapan tersebut lebih detailnya, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan melalui pesan whatsapp menyarankan untuk menunggu dan sampai berita ini diterbitkan belum ada kejelasan perihal kegaduhan penangkapan di daerah tersebut. (yat)
Penulis :
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar