Liputan Indonesia || Surabaya – Usai mendapatkan pernyataan dari Kapolsek Wonokromo, Kompol Riki Doinare terkait penanganan terhadap kasus penembakan yang diderita oleh Hariyono (28) hingga membuat korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit setelah mendapat perawatan, awak media mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, AKP Ketut.
Melalui pesan singkat Whatssapp (WA), awak media melakukan konfirmasi penanganan terhadap kasus tersebut. Namun, AKP Ketut menyatakan bahwa tidak ada laporan terkait perkara penembakan tersebut.
“Belum ada laporannya ke Polsek (Polsek Tenggilis Mejoyo) pak,” balas AKP Ketut di pesan singkat WA, Jum’at (16/12/2022) malam.
Saat disinggung terkait tempat kejadian perkara (TKP) penembakan terhadap korban, perwira dengan 3 balik emas di pundaknya tersebut, menjawab bahwa hal tersebut masih bersifat dugaan.
“Itu masih dugaan pak. Kepastiannya belum tahu juga,” ungkapnya singkat.
Dan saat mempertanyakan pernyataan Kapolsek Wonokromo, Kompol Riki Doinare yang mengatakan bahwa kejadian tersebut di wilayah hukum Polsek Tenggilis Mejoyo dan ditangani oleh Polsek Tenggilis Mejoyo, mantan Kanit Reskrim Polsek Simokerto itu hanya membacanya dan terkesan enggan membalasnya.
Penulis : Team/red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar