Liputan Indonesia || Surabaya - Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, memberi arahan kepada personil Unit Regident yang terdiri dari Polri, aparatur sipil Negara (ASN), dan PHL sebelum melaksanakan dan sesudah pelayanan kepada Masyarakat, di Satpas Colombo, Jum'at (9/12/2022) Jam 08.00.
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan SH., S.I.K., M.H,. M.Han. Melalui, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M. Telah menyampaikan arahan kepada personil Regident baik Polri, ASN maupun PHL yang ada di Satpas Colombo, SIM CORNER, SIMLING, dan (BUS SOBO KELURAHAN) sebelum dan sesudah pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan utama personil agar selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak SOP yang sudah ditentukan Korlantas.
Seperti halnya, Cek sikap dan tampang anggotanya. Dan memberikan edukasi cara berkomunikasi yang baik dan benar kepada masyarakat dan memperhatikan semua pelanggan/pemohon SIM, dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar di satpas Colombo maupun SIM Corner Dil," ucap Kompol Arief.
Tak hanya itu ucap Arief," Dalam kegiatan ini Kami untuk menjaring warga yang hendak melakukan permohonan SIM. Ini sebagai bentuk pola komunikasi agar Polisi lebih dekat dengan masyarakat.
Diselah pelaksanaan pelayanan program SIM Baru atau perpanjangan yang dilaksanakan oleh Personil Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, baik Polri dan PHL yang dilaksanakan di satpas Colombo, Surabaya.
Ini sebagai bentuk pelayanan Prima kami kepada masyarakat agar untuk lebih tertib Berlalu lintas dengan Safety Riding yang sedang melaksanakan permohonan SIM baru dan perpanjangan, juga tidak luput dari mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Harapan kami setiap pemohon SIM juga diharapkan Lulus Ujian baik uji teori elektronik maupun ujian praktek. Satlantas Polrestabes Surabaya juga menyediakan tempat latihan Uji SIM praktek di halaman belakang Satpas Colombo," pungkasnya.
Penulis : Rokib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar