Polres Tanjung Perak Tetapkan Ibu Kandung Korban Sebagai Tersangka Penganiayaan

Liputan Indonesia
|| Surabaya
- Seorang ibu bernana WL (32) di Surabaya mengaku aniaya anak kandungnya AP (6) sejak dua tahun lalu hingga sang anak meninggal dunia pada Minggu (20/11/2022) kemarin di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya. 

Kini tersangka ibu kandung itu ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak jajaran Polda Jatim bersama satu rekannya LP (18) adik angkat tersangka yang turut menyiksa korban. 

AKP Arief Rizky Wicaksana Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan jika pelaku menyiksa korban dengan berbagai benda tumpul yang dipukul ke beberapa tubuh korban.

Dari barang bukti yang ditunjukkan polisi terlihat ada sapu yang kayunya patah, gitar kentrung yang rusak, dan sebatang bambu.

"Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengaku kesal dengan korban karena saat diperintah tidak sesuai dengan maunya tersangka. Korban disiksa sejak umur empat tahun," kata Arief Rizky di Mapolres Pelabuhan, Senin (28/11/2022). 

Untuk diketahui, sebelumnya pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim ini menerima laporan dari pihak Rumah Sakit Soewandhie ada seorang anak meninggal dunia karena terpeleset di kamar mandi.

Namun waktu diperiksa, pihak rumah sakit menerima sejumlah luka lebah di seluruh tubuh korban. Kemudian pihak RS langsung menghubungi polisi supaya diselidiki.

"Korban langsung diautopsi dan ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Kita amanakan ibunya dan temannya, ditangkap di Jember. Luka paling parah korban ada di bagian kepala," imbuh Arief Rizky.

Sementara itu, para tersangka saat diberi kesempatan bicara mengaku kerap kesal kepada korban karena selalu menangis.

"Awalnya saya pukul pakai tangan. Terus nangis terus. Kemudian saya pukul pakai sapu itu," ujar WL.

Tersangka ibu kandung itu terlihat tanpa penyesalan waktu mengungkap tindakan kejinya. Air matanya pun tidak terlihat menetas saat menjawab sederet pertanyaan.

Sementara itu tersangka LP hanya mengaku memukul korban sekali saja. 

"Pas nangis itu saya pukul pakai gitar kentrung. Tapi nggak keras," kata LP

Kini keduanya terancam hukuman penjara 20 tahun atas jeratan Pasal 76C jo Pasal 80 (2), dan atau ayat (3), dan atau ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (3)," pungkasnya. 

Penulis : Pa'i


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Polres Tanjung Perak Tetapkan Ibu Kandung Korban Sebagai Tersangka Penganiayaan
Polres Tanjung Perak Tetapkan Ibu Kandung Korban Sebagai Tersangka Penganiayaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibBg91E-BbvZgx-3JFVS4C5uDfLS0QTh2dSdZYFyceHK4PmUC2r35ta83aYIHZ4s1KrkmjPjEjqw01j9EDraFzGQj_8JwmwcNqAx2u0Rc62tI8CJsJuS6bUbGEl-oRob0-XIDY4dZEVzMlQxvGLtIw4BxWTgKCWFztOYhrs6ZrzMZvO4_vAhngWzkI/s320/IMG-20221130-WA0003.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibBg91E-BbvZgx-3JFVS4C5uDfLS0QTh2dSdZYFyceHK4PmUC2r35ta83aYIHZ4s1KrkmjPjEjqw01j9EDraFzGQj_8JwmwcNqAx2u0Rc62tI8CJsJuS6bUbGEl-oRob0-XIDY4dZEVzMlQxvGLtIw4BxWTgKCWFztOYhrs6ZrzMZvO4_vAhngWzkI/s72-c/IMG-20221130-WA0003.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/11/polres-tanjung-perak-tetapkan-ibu.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/11/polres-tanjung-perak-tetapkan-ibu.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content