Liputan Indonesia || Surabaya - Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya – Banyak cara dilakukan pihak kepolisian untuk menekan maraknya kejadian pencurian sepeda motor (curanmor). Salah satunya yang dilakukan Polsek Tambaksari dengan memasang sejumlah spanduk himbauan di sejumlah tempat strategis, seperti di Jl.Lebak Timur III Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, SE SIK M.Si mengatakan Spanduk imbauan waspada curanmor kita pasang di sejumlah tempat agar masyarakat lebih waspada. Dengan kewaspadaan dapat mencegah terjadinya pencurian sepeda motor imbuhnya, Rabu (07/09/2022).
Spanduk yang dipasang diantaranya bertuliskan “Waspada curanmor motor wajib dikunci ganda”, Kita pasang spanduk ini dibeberapa lokasi, yang mudah dibaca oleh masyarakat, sehingga pesannya akan mudah tersampaikan.
Lanjut Kapolsek Tambaksari berpesan bahwa, pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat dimana agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar