Liputan Indonesia || Sampang - Pencurian toko alat pertukangan elektronik dan pompa mesin beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang pada hari rabu tanggal 21 September lalu.
Melalui Kasat Reskrim Polres Sampang yang diwakili oleh Kanit 1 Pidum Polres Sampang Aipda Rendra Hermansyah, menerangkan bahwa keempat pelaku sudah diamankan.
" Ya mas, Sudah diamankan ada di Mapolres bisa di cek," terang Rendra Hermansyah di ruangannya, senin (26/09)
lanjutnya, pihaknya membenarkan ada 4 terduga pelaku yang diamankan.
" 2 warga dusun Buleng, desa Pangelen, Kecamatan Sampang yakni Febri dan Badrus. sedangkan 2 warga desa Komis, Kecamatan Kedungdung yakni Hasan dan Supardi. Jelasnya. (yat)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar