Om Prakash, atau yang dikenal sebagai Pasha, adalah "buronan paling dicari" polisi di Negara Bagian Haryana, India utara karena terkait dengan kasus dugaan perampokan dan pembunuhan.
Liputan Indonesia || India, - Selama 30 tahun buron, mantan tentara India itu ternyata bersembunyi di depan mata publik di negara bagian tetangga, Uttar Pradesh.
Di sana, dia menjalani kehidupannya dengan dokumen resmi, menikahi seorang perempuan dan memiliki tiga anak.
Keberuntungannya berakhir pada awal pekan lalu, ketika polisi akhirnya menangkap pria berusia 65 tahun itu di rumahnya di wilayah kumuh di Kota Ghaziabad.
Sampai saat penangkapan, polisi menyatakan bahwa Om Prakash pernah bermain di 28 film lokal berbiaya rendah.
Dia juga berkeliling desa-desa sekitar mengendarai truk untuk menyanyikan lagu-lagu kebaktian pada acara-acara keagamaan.
Om Prakash kini telah ditahan dan belum menanggapi tuduhan yang ia hadapi, namun menurut Sub-Inspektur Vivek Kumar dari Satuan Tugas Khusus (STF) Kepolisian Haryana, Om Prakash menyalahkan seseorang yang diduga sebagai kaki tangannya atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 1992.
Dua hari setelah penangkapan Om Prakash, BBC mencari keluarganya untuk mendengar cerita versi mereka.
Butuh waktu tiga jam bagi BBC untuk melacak rumah keluarga Om Prakash di gang-gang sempit di perkampungan kumuh Harbans Nagar.
Saya akhirnya menemui Rajkumari, istrinya selama 25 tahun, beserta dua dari tiga orang anaknya. Kedua anaknya yang saya temui adalah seorang putra berusia 21 tahun dan putri berusia 14 tahun.
Dari bawah kasur di kamar tidurnya, Rajkumari mengeluarkan sebuah koran berbahasa Hindi yang memberitakan tuduhan terhadap suaminya.
Mereka mengatakan masih syok dengan kejadian itu. Mereka mengaku tidak mengetahui "dugaan kriminal masa lalu" dan masih mencoba mencerna informasi itu. Mereka tidak memiliki informasi apa pun terkait itu.
Keluarganya justru menuduh Om Prakash telah berkhianat.
"Saya menikahinya pada tahun 1997 tanpa tahu bahwa dia sudah menikah dan berkeluarga di Haryana," tuduh Rajkumari.
Siapa Om Prakash dan tuduhan apa yang dihadapinya?
Seorang penduduk Desa Naraina di Distrik Panipat Haryana bernama Kumar mengatakan bahwa Om Prakash "bekerja sebagai sopir truk selama 12 tahun di Korps Sinyal tentara India, sebelum dipecat pada 1988 setelah mengkir bertugas selama empat tahun".
Menurut Kumar, Om Prakash memiliki sejumlah catatan kriminal bahkan sebelum dia dituduh terkait kasus pembunuhan. Dia pernah diduga mencuri mobil pada 1986. Berselang empat tahun kemudian, dia dituduh mencuri sepeda motor, mesin jahit, dan skuter.
Aksi pencurian itu dia lakukan di sejumlah distrik, namun menurut polisi, Om Prakash ditangkap lalu dibebaskan dengan jaminan.
Pada Januari 1992, Kumar mengatakan bahwa Om Prakash dan seorang pria lain mencoba merampok seorang pria bersepeda.
"Ketika pria itu melawan, mereka menikamnya. Ketika mereka melihat sekelompok warga berlari mengarah ke mereka, mereka meninggalkan skuter mereka dan melarikan diri," tuduhnya.
Orang yang bersama Om Prakash pada saat itu berhasil ditangkap dan sempat menjalani hukuman "tujuh sampai delapan tahun penjara" sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan.
Tetapi Om Prakash menghilang dan jejaknya semakin sulit ditelusuri. Polisi menyatakan dia sebagai buronan, sementara berkas kasusnya tergeletak berdebu.
Berdasarkan keterangannya kepada polisi usai penangkapan, Om Prakash mengatakan bahwa dia menghabiskan satu tahun pertama pelariannya berlindung di kuil-kuil di negara bagian Tamil Nadu dan Andhra Pradesh.
Setahun kemudian dia kembali ke India utara dan menetap di Ghaziabad karena mendapat pekerjaan sebagai pengemudi truk.
Sedangkan menurut istrinya, Rajkumari, Om Prakash dikenal sebagai 'Bajrang Bali' atau 'Bajrangi' setelah toko yang dia kelola pada 1990-an menjual dan menyewakan kaset film. Dia juga dikenal sebagai si "paman tentara".
Pernah bermain sebagai polisi di film lokal
Sejak 2007, dia memainkan peran figuran di film lokal berbahasa Hindi, di antaranya menjadi kepala desa, penjahat, bahkan polisi. Di dalam peran-peran itu dia memiliki dialog bahkan menyanyikan lagu.
Salah satu film yang dia mainkan berjudul Takrav telah ditonton sebanyak 7,6 juta kali di Youtube.
"Dia juga memiliki dokumen-dokumen kependudukan resmi," kata Kumar.
Namun menurut polisi, dokumen itu menggunakan nama asli dia dan ayahnya yang berujung pada penangkapan ini.
Kisah Rajkumari
Polisi memahami bahwa keluarga baru Om Prakash maupun tetangganya tidak tahu menahu tentang rekam jejak kriminalnya.
Rajkumari mengaku sempat menyadari ada sesuatu yang disembunyikan Om Prakash setelah pernikahan mereka.
Om Prakash pernah membawanya ke Desa Nairana, memperkenalkannya kepada saudara laki-laki dan keluarganya. Tetapi mereka memberi tahu Rajkumari bahwa mereka bukan keluarga namun teman-temannya.
Beberapa tahun kemudian, Rajkumari "mengetahui pernikahan Om Prakash sebelumnya karena pada suatu hari istri pertamanya muncul dan membuat keributan di depan rumah mereka".
"Saat itu lah saya dan para tetangga tahu bahwa dia memiliki kehidupan lain, seorang istri dan seorang putra yang dia sembunyikan. Kami merasa dikhianati."
Om Prakash kerap pergi dengan alasan pekerjaannya sebagai sopir truk jarak jauh, namun Rajkumari meyakini dia mengunjungi keluarganya yang lain.
Hubungan pasangan itu memburuk dan mereka kerap cekcok pada 2007. Om Prakash kemudian menghilang lagi.
"Saya sangat muak sehingga saya menjauhinya, saya pergi ke kantor pemerintahan daerah dan membuat pernyataan tertulis bahwa saya tidak ada hubungan dengan dia lagi."
"Tapi dia kembali tujuh tahun kemudian dan berulang kali berkunjung," cerita Rajkumari.
Sedangkan putrinya yang berusia 14 tahun mengatakan setiap kali ayahnya datang, "kami memberinya makan karena kasihan, karena dia adalah ayah kami yang sudah tua".
Menurut Rajkumari, kepolisian Haryana sempat menangkap Om Prakash karena kasus dugaan pencurian. Dia sempat dipenjara selama enam hingga tujuh bulan, lalu bebas.
"Dia memberi tahu kami bahwa dia telah dibebaskan dari semua tuduhan," kata Rajkumari.
Namun, Om Prakash ternyata masih berada dalam daftar pencarian orang terkait kasus pembunuhan. Hanya saja catatan polisi yang tidak berbasis digital membuat kepolisian antar-distrik tidak terintegrasi dan berbagi informasi.
Bagaimana dia dilacak?
Berkas kasus Om Prakash dibuka kembali pada 2020, setelah Kepolisian Haryana membentuk Satuan Tugas Khusus untuk menangani kasus-kasus kejahatan terorganisir, penyitaan narkotika, dan terorisme lintas negara bagian.
Satgas memasukan nama Om Prakash ke dalam daftar orang "paling dicari" dan menawarkan hadiah 25.000 rupe (sekitar Rp4,7 juta) kepada informan yang mengetahui keberadaannya.
Dua bulan yang lalu, polisi kemudian datang ke Desa Naraina dan "berbincang dengan orang-orang berusia 50-an hingga 60-an tahun yang kira-kira mengingat Om Prakash".
Dari situ lah mereka mendapatkan petunjuk pertama terkait Om Prakash bahwa dia kemungkinan tinggal di Uttar Pradesh.
Setelah itu, polisi menemukan nomor telepon yang terdaftar atas nama Om Prakash dan berhasil melacak alamat barunya.
"Polisi mengintai area itu selama seminggu dan mengidentifikasi rumahnya. Mereka kesulitan mengidentifikasi Om Prakash karena bermodal fotonya saat berusia 30 tahun, sedangkan wajahnya sudah berubah."
"Kami ingin memastikan kami menangkap orang yang tepat," kata Kumar.
"Operasi penangkapan itu sangat rahasia karena kami khawatir kalau salah langkah, dia akan kabur selama 30 tahun lagi," tambah dia.
Setelah penangkapan itu, jurnalis senior dari Indian Express, Amit Bhatnagar mengatakan polisi masih harus membuktikan bahwa pria tua itu adalah benar Om Prakash
"Dan pengadilan harus memeriksa secara mendalam apakah dia orang yang tepat dan apakah dia melakukan kejahatan yang dituduhkan."
Mengingat kejahatan itu terjadi beberapa dekade lalu, kualitas bukti yang makin samar juga akan menjadi perhatian.
"Ini akan menjadi tugas berat bagi polisi dan kejaksaan untuk membangun kasus ini."
Kembali ke rumah Rajkumari, saya sempat bertanya apakah dia pernah mencoba menemui Om Prakash sejak penangkapannya.
"Polisi bilang kami harus menyerahkan kartu identitas kami kalau ingin bertemu dengannya, tetapi saya tidak mau. Apa untungnya?"
Penulis : one
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar