Namun kabar tersebut dibantah oleh Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
“Bohong itu (ajudan dan ART ditangkap), yang benar Bharada RE dan Brigadir RR. Mereka sudah ditahan di Bareskrim,” kata Andi.
Diketahui bahwa Bharada RE dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Bharada RE merupakan Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer alias Bharada E yang sudah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penembakan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sementara Brigadir RR baru saja ditahan pada hari ini, Minggu, 7 Agustus 2022.
“Iya, yang baru ditahan Brigadir RR,” katanya dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara.
Namun, belum diketahui keterlibatan Ricky Rizal alias Brigadir RR dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
“Namanya sudah ditahan, pasti sudah jadi tersangka,” kata Andi.
Andi mengatakan jika penangkapan Brigadir RR terkait dugaan pembunuhan berencana yang disangkakan Pasal 340 KUHP.
“Diduga dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya.
Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap terhadap tersangka Bharada E dan Brigadir RR memungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Dikonfirmasi secara terpisah, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J selain Bharada E dan Brigadir RR.
“Diduga akan ada tersangka lain dengan adanya sangkaan Pasal 55 terhadap E. Mohon publik bersabar,” kata Poengky.
Selain itu, kuasa hukum Bharada E yang ditunjuk oleh Bareskrim Mabes Polri, Deolipa Yumara mengatakan jika Bharada Richard Eliezer diperintahkan untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Ya, dia diperintah oleh atasannya, perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa.
Pengakuan Bharada E terkait perintah untuk melakukan tindak pidana tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Penulis :one
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar