Putra kiai Jombang ada di rutan, Kemenag batalkan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah


Kementerian Agama membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Desa Losari, Ploso, Kabupaten Jombang.

Liputan Indonesia || Surabaya, - Pembatalan ini dilakukan usai Kemenag mencabut izinnya tiga hari lalu atau pada Kamis (7/7) menyusul kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan lembaga pendidikan tersebut.

Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy, mengatakan pencabutan izin dibatalkan lantaran kasus dugaan kekerasan seksual ini hanya melibatkan salah satu pengurus pesantren, bukan lembaga.

Selain itu, alasan dia, terduga pelaku juga sudah ditangkap polisi.

"Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap)," ujar Muhadjir dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (11/7).

Dia juga mengatakan, ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya.

Karena itulah dia berharap dengan berlakunya kembali izin pesantren ini membuat para orangtua santri kembali mendapat kepastian status belajar putra-putrinya dan bisa belajar dengan tenang.

"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," katanya.

Adapun proses hukum akan terus berjalan terhadap anak pimpinan pondok pesantren tersebut.

"Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," sambung Muhadjir.

LPSK sebut korban diintimidasi

Upaya para pendukung tersangka kasus pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani, MSAT - yang menyerahkan diri ke Kepolisian Jawa Timur di Surabaya, Jumat (08/07) - untuk menekan para korban mencabut laporan, masih terus dilakukan, menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Wakil ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan "pernah ada satu korban pertama yang melapor terus damai, dan ada satu korban yang kami lindungi saat ini juga beberapa kali didatangi orang-orang yang tidak dikenal untuk mencabut laporan."

Susilaningtyas juga mengatakan, "bahkan ada saksi yang kami lindungi juga mengalami ancaman fisik yang dilakukan oleh orang-orang tak dikenal, yang diduga merupakan pendukungnya pelaku," ancaman yang menurut wakil ketua LPSK masih terus dilakukan.

Sementara itu menurut Novita Sari dan Ana Abdillah dari Women Crisis Centre Jombang, LSM yang mendampingi korban sejak awal, saat ini ada lima korban yang mereka dampingi, dan juga banyak saksi lain.

Saksi ini adalah yang menjadi "saksi dari lima korban yang saat ini kami dampingi", kata Novita.

Lima korban Moch Subchi termasuk kasus perkosaan.

"Ada yang perkosaan ada yang diminta untuk ritual kemben. Kejadian berbeda-beda, ada yang lebih dari sekali. Ada yang ketika ritual kemben ketika seleksi untuk dapat bekerja pada klinik kesehatan yang rencana akan dibuka oleh pelaku," tambah Novita.

Novita juga mengatakan kemungkinan masih ada lagi korban di luar lima orang yang "dilindungi LPSK" karena "sudah banyak yang pasca dikeluarkan (dari pesantren), ada beberapa yang sudah tidak bisa dikontak."

Ia mengatakan WCC dan LPSK saat ini membantu "korban mempersiapkan diri menghadapi pengadilan."

Moch Subchi saat ini berada di rutan di Surabaya setelah menyerahkan diri pada Jumat dini hari (08/07).

Ayah Subchi atau yang dipanggil Bechi, Muhammad Mukhtar Mukthi, berjanji ke polisi untuk mengantar putranya yang masuk dalam daftar pencarian orang, DPO untuk kasus pencabulan, sejak Januari lalu.

Upaya untuk menahan korban tidak berhasil termasuk pada Kamis (07/07) dengan polisi mengerahkan ratusan personel. Sekitar 300 pendukung Subchi ditahan karena dianggap menghalangi upaya penangkapan.

Korban mulai melaporkan kasus pada 2019 namun tidak ada kelanjutan dan upaya penahanan dihalangi oleh ayah tersangka, kiai di Jombang, pengasuh Pesantren Shiddiqiyah di Losari Ploso.

'Bukti pemimpin agama punya otoritas tanpa kontrol'
Moch Subchi Azal Tsani, Bechi
SUMBER GAMBAR,ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF
Keterangan gambar,
Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso saat proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022)

Pada Kamis (07/07), ayah tersangka berjanji mengantar putranya menyusul upaya penjemputan paksa.

Langkah kiai Jombang sebelumnya yang menghalangi polisi menahan anaknya disebut cendikiawan muslim, Lies Marcoes, sebagai gambaran bahwa pemuka agama di Indonesia "secara umum memiliki semua otoritas, dari keagamaan, sosial, ekonomi hingga bahkan merambat ke hukum yang memungkinkan besarnya peluang terjadi penyalahgunaan wewenang".

Lies menambahkan alat kontrol terhadap besarnya otoritas tersebut tidak ada.

Kontrolnya hanya moralitas saja. Masyarakat melihat mereka berdasarkan sentimen sendiri-sendiri. Jadi otoritas besar, tanpa ada alat kontrol," ujar Lies saat dihubungi BBC News Indonesia.

Aksi demonstrasi menentang kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan
SUMBER GAMBAR,GETTY IMAGES
Keterangan gambar,
Aksi demonstrasi menentang kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan

Lies mengatakan itu merespon kasus yang terjadi ketika kiai di Jombang itu menggunakan otoritas yang dimiliki "untuk mempengaruhi proses penegakan hukum".

"Kasus di Jombang menunjukkan pemimpin agama memiliki otoritas luar biasa melakukan apa pun, dari kekerasan seksual, eksploitasi tenaga, waktu para santrinya akibat relasi yang powerless di antara mereka. Bahkan di luar itu, ini menunjukkan juga bahwa penegakan hukum pun dapat dipengaruhi," kata Lies.

Izin pesantren dicabut
Dalam perkembangan lain, Kementerian Agama mencabut izin pesantren di Jombang itu karena dugaan kaitan dengan kekerasan seksual.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono mengatakan, "sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat."

Pihak pesantrem, kata Waryono kepada kantor berita Antara, dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Dalam video itu, di hadapan ratusan pengikutnya, Mukhtar mengatakan ke Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat bahwa kasus yang menimpa anaknya adalah masalah keluarga dan fitnah.

Muchtar mengatakan "untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga, masalah keluarga. Untuk itu, kembali ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semuanya itu adalah fitnah," yang kemudian terdengar disusul oleh suara gemuruh jemaah yang hadir.

Di sebelahnya, Nurhidayat terlihat menganggukkan kepala sambil mendengar.

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Putra kiai Jombang ada di rutan, Kemenag batalkan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah
Putra kiai Jombang ada di rutan, Kemenag batalkan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah
Kemenag batalkan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah saat anak kiai Jombang mendekam di rutan - 'Mereka yang menghalangi petugas sudah ditangkap'
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhACyLfWSADoEUR9RDtGPv8qRp5IXv9dwrfuj7wKtoZl-u_jiCTEV3TC1NBVfmfvSioFIdfl2yLQvLCypQ6qXldJkaiP4PZhdD8wYleNolG2Qr_rWRIKKCjZQHJmkgkyTnB0NO5vw1SNkh0mVTrYnkpInUqqTkzsvI5nxgMrCKKNNu0dnwNaYDvk6aRkA/s320/Screenshot_2022-07-12-15-53-05-53.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhACyLfWSADoEUR9RDtGPv8qRp5IXv9dwrfuj7wKtoZl-u_jiCTEV3TC1NBVfmfvSioFIdfl2yLQvLCypQ6qXldJkaiP4PZhdD8wYleNolG2Qr_rWRIKKCjZQHJmkgkyTnB0NO5vw1SNkh0mVTrYnkpInUqqTkzsvI5nxgMrCKKNNu0dnwNaYDvk6aRkA/s72-c/Screenshot_2022-07-12-15-53-05-53.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/07/putra-kiai-jombang-ada-di-rutan-kemenag.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/07/putra-kiai-jombang-ada-di-rutan-kemenag.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content