Ini Profil AKBP Raden Brotoseno, Suami Tata Janeeta yang Dipecat Polri

AKBP Raden Brotoseno Suami Tata Janeeta yang Dipecat Polri
Foto: AKBP Raden Brotoseno dan Istri Tata Janeeta 

Liputan Indonesia
|| Jakarta, - AKBP Raden Brotoseno dipecat dari institusi Polri berdasarkan hasil sidang etik. Seperti apa sosok AKBP Brotoseno?

Berdasarkan catatan detikcom, Kamis (14/7/2022), Brotoseno pernah menjadi penyidik KPK. Namun, pada 2011, KPK memulangkan Brotoseno ke Polri.

Sebab, Brotoseno ketahuan menjalin hubungan asmara dengan Angelina Sondakh. Saat itu wanita yang akrab disapa Angie itu saksi kasus korupsi Wisma Atlet untuk terdakwa Nazaruddin.

Kembali ke Polri

Setelah kembali ke Polri, Brotoseno kemudian dimutasi ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor 2433/XII/2011 bertanggal 20 Desember 2011

Brotoseno, yang disebutkan sebagai perwira menengah di Bareskrim Polri, pun ditempatkan di bagian SDM Polri. Dia akan diarahkan ke bagian lain, yakni Baggassus Robinkan Polri.

Terjerat Kasus Korupsi

Beberapa tahun kemudian, sektar 2016, Brotoseno terjerat kasus korupsi. Brotoseno ditangkap tim Bareskrim Polri pada 11 November 2016 karena diduga menerima uang Rp 1,9 miliar dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

Kasus ini pun bergulir hingga persidangan. Hingga akhirnya Brotoseno divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Brotoseno dinyatakan terbukti menerima suap Rp 1,9 miliar.

Atas hukuman itu, AKBP Brotoseno pun bebas pada Februari 2020. Setelah bebas, Brotoseno kembali membuat geger lantaran dirinya ternyata masih menjadi polisi aktif meski statusnya mantan narapidana korupsi.

Saat itu muncul kritik dan desakan agar polisi memecat Brotoseno, salah satunya yang mendesak pemecatan adalah Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka bahkan bersurat ke Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada pada Januari 2022.

Hingga akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 12 Tahun 2011 tentang 'Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia' dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 Tentang 'Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia'.

Kapolri juga membentuk tim peneliti peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang etik Brotoseno. Sidang etik ini yang menentukan nasib AKBP Brotoseno.

AKBP Brotoseno Dipecat

Polri mengumumkan hasil sidang peninjauan kembali (PK) terharap putusan etik AKBP Brotoseno. Berdasarkan hasil sidang PK, AKBP Brotoseno resmi mengakhiri masa dinasnya di Polri setelah menerima keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Berdasarkan hasil PK atas nama AKBP Brotoseno yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 pukul 13.30 WIB, memutuskan untuk memberatkan sidang Komisi Kode Etik Polri tanggal 13 Oktober 20220 menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat konferensi pers, Kamis (14/7/2022). Dikutip dari Detik.com


Penulis : one


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,891,Berita Utama,2948,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1882,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6927,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Ini Profil AKBP Raden Brotoseno, Suami Tata Janeeta yang Dipecat Polri
Ini Profil AKBP Raden Brotoseno, Suami Tata Janeeta yang Dipecat Polri
Profil biodata lengkap AKBP Raden Brotoseno suami Tata Janeeta korupsi dipecat dari institusi Polri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiHqJPuVH87LOrnWCu0GmelSXSMNrdmuzIzrkOGe3CAvJM1vTz8t8otHC34OmQXqCoUszjBJKEQX-AU7a1pXeTCZPstDieSp9M7KjwThKOO4NKBRwau3jzkvGt-HJvpBpRqIfJb5lHQ1kqajOfEh1B3oBhJiXzXrHQ_aDNvWNET6Q0ewa7YtKrlRlr2g/w320-h180/images%20-%202022-07-15T004212.839.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiHqJPuVH87LOrnWCu0GmelSXSMNrdmuzIzrkOGe3CAvJM1vTz8t8otHC34OmQXqCoUszjBJKEQX-AU7a1pXeTCZPstDieSp9M7KjwThKOO4NKBRwau3jzkvGt-HJvpBpRqIfJb5lHQ1kqajOfEh1B3oBhJiXzXrHQ_aDNvWNET6Q0ewa7YtKrlRlr2g/s72-w320-c-h180/images%20-%202022-07-15T004212.839.jpeg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/07/ini-profil-akbp-raden-brotoseno-suami.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/07/ini-profil-akbp-raden-brotoseno-suami.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content