Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari mengatakan bekerja sendiri yang dimaksud adalah soal independensi dari lembaga tersebut.
"Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas, artinya Komnas akan bekerja sendiri, akan bekerja sendiri tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM," kata Beka saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Beka dalam hal ini menegaskan pihaknya tidak bergabung dalam tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus tersebut.
"Jadi kami bukan bagian tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Pak Kadiv Humas maupun Pak Irwasum, jadi kami bukan bagian dari tim khusus," tegasnya.
Lebih lanjut, Beka menyampaikan, pihaknya tetap akan dilibatkan dalam tim khusus itu khususnya soal pemantauan hingga penyelidikan atas proses kasus tersebut.
"Tentu saja Komnas HAM dengan pengalaman dan pengatahuan maupun juga mekanisme yang ada di internal akan berusaha transparan, akuntabel supaya bisa menjawab banyak pertanyaan dari masyarakat dan juga memenuhi harapan masyarakat, termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban," ungkapnya.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespos soal kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar