Satpol PP Sampang Layangkan Surat Teguran Kedua Terkait Alih Fungsi Fasum Melawan Hukum

Satpol PP Sampang Layangkan Surat Teguran Kedua Terkait Alih Fungsi Fasum Melawan Hukum

Liputan Indonesia
|| Sampang, - Belum adanya respon atau jawaban dari Developer pengembang Perumahan (Perum) Puri Matahari terkait alih fungsi Fasilitas Umum / Fasilitas Sosial (Fasum / Fasos) yang sudah di bangun dan disewakan kepada para pelaku usaha, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang sudah layangkan Surat Teguran ke dua kepada Developer dan pemilik bangunan. 

Dimana sebelumnya berdasarkan hasil Legal Opinion (LO) yang diminta Pemkab terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, bahwa dalam kutipan LO tersebut, pembangunan oleh pihak ketiga ternyata dibangun ruko, maka hal ini jelas bertentangan dengan Undang-undang dan dengan demikian pengalihan fungsi tersebut jelas melawan hukum.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah dan Ketertiban Umum (Gakda) Taufikurrahman yang mewakili Kasat Pol PP Suryanto yang sedang ada kegiatan di luar kota, dirinya menjelaskan bahwa sudah mengirimkan surat teguran kedua dengan No. 300/201/ 434.210/2022 pada tanggal 10 Maret lalu melalui jasa pengiriman PT. POS Indonesia. 

"Nanti saya nunggu tanggal terima terlebih dahulu, bukti dari PT. POS, bahwa yang bersangkutan sudah benar - benar menerima, dan jika sudah dipastikan diterima maka nanti akan menjadi acuan bagi kita untuk menghitung hari yang selanjutnya akan dikirim surat teguran ketiga," terang Kabid Gakda Taufik sapaan akrabnya. 

Dirinya juga menjelaskan jika memang sampai surat teguran ketiga diabaikan oleh pihak Developer Perum Puri Matahari, maka Pemkab Sampang melalui Satpol PP sebagai Penegak Peraturan Daerah akan melakukan langkah - langkah tegas, namun sebelumnya akan mengambil langkah pendekatan persuasif. (yat)




Penulis :


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Berita lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,377,Advertorial,350,BAIS,5,Berita Utama,2256,Berita-Terkini,1830,BIN,9,BNNK,9,BNNP,7,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,3,EkoBis,406,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1520,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1722,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1200,Pendidikan,137,Peristiwa,624,PERS,12,Pilpres 2024,11,Politik,592,POLRI,1624,Pungli,32,Regional,4231,Religi,216,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,734,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: Satpol PP Sampang Layangkan Surat Teguran Kedua Terkait Alih Fungsi Fasum Melawan Hukum
Satpol PP Sampang Layangkan Surat Teguran Kedua Terkait Alih Fungsi Fasum Melawan Hukum
Satpol PP Sampang Layangkan Surat Teguran Kedua Terkait Alih Fungsi Fasum Melawan Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgWzeF7IxbIIVa4BG5smAKdOeOPIwCziMm4QKNE-_zNGZL-WC7FDolpUbeuUEoVgCDQfSF8yBjkYZ9UO8KgacoIfRMhcFh5SsBxE1Nv_tSPHJGGYCRPaqPGxPhJto47Ao9Fe_bxpw81w3G2Lh7oKudhF1hM0vX1f9UAbo-Sd5Zs3uzB6ag7903zQ1RtHA=w320-h208
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgWzeF7IxbIIVa4BG5smAKdOeOPIwCziMm4QKNE-_zNGZL-WC7FDolpUbeuUEoVgCDQfSF8yBjkYZ9UO8KgacoIfRMhcFh5SsBxE1Nv_tSPHJGGYCRPaqPGxPhJto47Ao9Fe_bxpw81w3G2Lh7oKudhF1hM0vX1f9UAbo-Sd5Zs3uzB6ag7903zQ1RtHA=s72-w320-c-h208
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/03/satpol-pp-sampang-layangkan-surat.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/03/satpol-pp-sampang-layangkan-surat.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content