Sekjen TIB Decky Matulesi menyampaikan investasi bodong ini menjadi isu yang sangat ramai disoroti oleh berbagai kalangan. Sebab, investasi bodong ini sudah banyak masyarakat menjadi korban dengan total kerugian yang tidak sedikit.
“Nominalnya pun sudah mencapai Rp 1.2 triliun dengan jumlah investor ratusan orang tidak hanya terjadi hari ini saja melainkan sudah terjadi beberapa dekade terakhir ini” ujarnya.
“Untuk itu, TIB berkomitmen menjadi garda terdepan membongkar sindikat pelaku investasi bodong ini. Bahkan diduga ada orang besar ikut terlibat dalam operandi investasi bodong ini,” ujarnya. Senin (13/12/2021) di Jakarta Selatan.
“Mengatasi investasi bodong ini harus ada peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Polri untuk membongkar sindikat pelaku investasi bodong ini,” ujar Decky.
Mariana Evita salah satu korban dari ratusan korban lainnya menuturkan bahwa ia awalnya ikut-ikutan dengan teman-temamnya yang lain yang sudah terlebih dahulu melakukan investasi khususnya alat kesehatan.
Setelah bergulir tiga mingguan, ia baru menyadari bahwa investasi alat kesehatan itu hanya kedok penipuan, ujar Mariana Evita.
Pada hari Senin, (13/12/2021) ia bersama Timur Indonesia Bersatu (TIB) dan kuasa hukum mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi. Namun laporan tersebut belum lengkap dan ia akan kembali ke Bareskrim Polri bersama kuasa hukum pada pukul 21.00 Wib pada hari yang sama, ujarnya pada saat Konferensi Pers di Es Teller 77, Jakarta Selatan.
Ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dan komitmen kepada teman-temanya terkait investasi bodong yang dialami, ujar Mariana Evita.
Sementara Konsultan Hukum Rika Aryuna, S.H., M.H., menyatakan kliennya Mariana Evita hanya korban penipuan oknum yang bernama VN dan DN yang diduga sebagai otak pelaku investasi bodong yang memperkenalkan kepada kliennya melalui medsos. @red (RB. Syafrudin Budiman SIP).
Penulis : one
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar