ITS Ciptakan Alat Perangkap Hama Padi Berbasis Energi Matahari

Alat perangkap hama padi ITS
Foto: Penampakan alat perangkap hama padi bertenaga Surya, saat di pasang di sawah petani.
Liputan Indonesia || Surabaya
, - 
Penggunaan pestisida secara berlebihan untuk membunuh hama padi berisiko merusak ekosistem dan berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan manusia. Guna membantu petani membasmi hama padi, sekaligus mengurangi penggunaan pestisida, Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Abmas) Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) menciptakan alat Perangkap Hama Padi (Light Trap) Lampu LED, alat tersebut bertenaga surya.

Saat diwawancara kru ITS Online, Nurrisma Puspitasari M Si selaku perwakilan tim menyampaikan bahwa Lembeyan Kulon, Lembeyan, Magetan dipilih sebagai tempat dilakukannya kegiatan KKN karena daerah tersebut dihuni oleh mayoritas penduduk dengan pekerjaan petani padi. Selain itu, desa tersebut juga mendapatkan sinar matahari hampir sepanjang hari sehingga dapat mengoptimalkan penerapan sel surya yang terdapat pada alat yang mereka ciptakan.

Berdasarkan keterangan Sudarsono M Si selaku salah satu anggota tim, selain dirancang dengan panel surya alat yang dibuat di Sidoarjo tersebut juga terdiri dari kontrol lampu LED, kerucut penjebak hama, wadah air, dan tiang penyangga yang dapat dirakit ulang. Panel surya bertugas mengisi baterai secara mandiri menggunakan energi cahaya yang dihasilkan oleh matahari pada siang hari dan digunakan sebagai sumber energi dari alat mereka. “Karena menggunakan panel surya, petani tidak perlu mengeluarkan biaya listrik,” tutur dosen yang akrab disapa Sudar ini.

Kerangka alat perangkap hama dibuat secara terpisah sebelum dirangkai di Desa Lembeyan Kulon.

Alat perangkap perawan



Selanjutnya, Sudar juga menjelaskan cara kerja alat perangkap hama yang mereka ciptakan. Menurut penjelasan dosen asal Magetan ini, lampu LED yang terdapat pada alat akan menyala pada malam hari, cahaya tersebut akan menarik serangga hama sehingga akan jatuh ke dalam wadah melalui kerucut yang berada tepat di bawah lampu. Kemudian, air di dalam wadah akan membuat serangga terperangkap.

“Sejauh ini, alat bekerja cukup efektif dan jenis serangga yang paling banyak terperangkap adalah wereng,” klaim Sudar sembari memaparkan hasil kerja dari alat yang mereka ciptakan.

Monitoring alat perangkap hama yang menyimpan energi surya pada siang hari dan otomatis menyala pada malam hari.

Untuk melakukan kerjanya, Light Trap yang diciptakan selama dua bulan ini membutuhkan tambahan berupa tiang dan bagian penjebak yang dibuat secara terpisah. Beberapa komponen tambahan tersebut nantinya akan dirangkai di tempat beserta alatnya. “Karena alat didesain dengan konsep yang sederhana dan efisien, alat ini memungkinkan untuk dibongkar setelah panen dan dipasang kembali saat mulai masa tanam,” ujarnya.

Walaupun sempat terkendala akibat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),  Tim Abmas ITS ini akhirnya berhasil memasang lima alat perangkap hama di Desa Lembeyan Kulon pada tanggal 25 September lalu. Sudar menyebutkan banyaknya petani yang enggan mengurangi penggunaan pestisida juga menjadi hambatan tersendiri. “Mengingat inovasi ini masih baru, masyarakat masih sulit menerima karena belum ada hasil nyata,” tutur Sudar. Seperti dikutip its.ac.id

Terlepas dari hambatan yang ada, Sudar dan timnya berharap alat perangkap hama buatan mereka dapat digunakan di banyak tempat. Sudar juga berencana untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai ketertarikan serangga hama terhadap spektrum cahaya tertentu agar alat perangkap hama menjadi lebih efektif. “Akan baik jika teknologi ini menjadi alternatif pembasmi hama padi yang terjangkau dan ramah lingkungan,” pungkasnya penuh harap. (one)





Penulis : one
Editor : redaksi

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,870,Berita Utama,2927,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2191,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1881,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2897,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6907,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: ITS Ciptakan Alat Perangkap Hama Padi Berbasis Energi Matahari
ITS Ciptakan Alat Perangkap Hama Padi Berbasis Energi Matahari
ITS Surabaya - Tim Pengabdian pada Masyarakat (Abmas) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ciptakan alat perangkap hama padi energi surya
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh_PlnpXM5G9fYxUHDPaa0I0rqegI9ZGYR43yx8XCvP7i_6RP78DMLLg7NQDF9aqkyxAk2KR91TWoMzX77VpAODwKEn_3wSmvQceaB7FAIZH2dNS_daZ1a9ZnfxJcgKi2EnkYEcL1g_ObzM50Z8l8QA1xEHQvjahXzHcnQpdazaOjoUN9JyuxlK8wkf2A=w320-h227
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh_PlnpXM5G9fYxUHDPaa0I0rqegI9ZGYR43yx8XCvP7i_6RP78DMLLg7NQDF9aqkyxAk2KR91TWoMzX77VpAODwKEn_3wSmvQceaB7FAIZH2dNS_daZ1a9ZnfxJcgKi2EnkYEcL1g_ObzM50Z8l8QA1xEHQvjahXzHcnQpdazaOjoUN9JyuxlK8wkf2A=s72-w320-c-h227
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/11/its-ciptakan-alat-perangkap-hama-padi.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/11/its-ciptakan-alat-perangkap-hama-padi.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content