Narkoba Jenis Shabu dan Ratusan Pil Extacy Di Gagalkan Tim Gabungan Ditnarkoba Polda Jawa Timur

Dok, foto Tersangka RA dan ICK yang merupakan WNA Nigeria

Liputan Indonesia || Surabaya - Jaringan Narkoba jenis shabu dan extacy digagalkan petugas gabungan dari Polda Jawa Timur beserta Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya. Berdasarkan informasi pengawasan atau profiling Bea Cukai mendapatkan sebuah paket yang hanya bertuliskan sebuah nomor telepon penerima tersangka berinisial RA dengan nomor 083825320XXX.


Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, Ditnarkoba Polda Jatim bersama petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah paket tersebut, karena dicurigai diduga terdapat narkoba. 

"Kemudian petugas membawa sebuah paket tersebut ke ruangan yang steril untuk dilakukan penggeledahan paket tersebut. Selanjutnya terdapat 8 (delapan) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis Shabu, 1 (satu) bungkus plastik diduga berisi narkotika jerus Extacy (berbagai macam warna yaitu biru, merah muda, hijau dan varian), dan 1 (satu) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis Extacy (berbagai macam wara yaitu biru, merah muda, ungu dan vanan)," kata KBP Gatot Repli Andiko, Senin (27/9/2021).

Petugas gabungan melakukan pengembangan barang bukti bersama Ditresnarkoba Polda Jatim dan pihak ekspedisi yang tertera disebuah paket narkoba. Hasil penelusuran penyerahan dengan cara petugas ekspedisi bersama dengan petugas Kepolisian Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan Controlled Delivery, yaitu teknik penyidikan (penyerahan yang diawasi) terhadap tersangka RA.

Ditempat Kejadian Perkara (TKP) Di pinggir jalan depan Parkiran Apartemen City Park Gate Barat, Jl. Kapuk Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, petugas mengamankan RA.

Kasubdit Narkoba, Kompol James F Sampouw menyampaikan petugas ekspedisi mencoba menghubungi nomor telepon tersebut, namun tidak diangkat. Setelah itu tidak berselang lama tersangka RA mengirim sebuah SMS dengan kalimat “Hello mas ini saya Cyntia yang punya paket maaf saya lagi kerja hape saya lagi di cas tadi. Tolong saya mau ambil paket, Apartemen City Parkir cengkareng” (tirunya petugas).

"Setelah petugas ekspedisi bertemu dengan tersangka RA yang bersama tersangka ICK proses penyerahan paket tersebut telah dilaksanakan, seketika itu petugas Kepolisian Ditresnarkoba Polda Jatim yang melakukan Controlled Delivery Delivery telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RA dan tersangka ICK. Selanjutnya petugas menyuruh membuka isi paket tersebut yang ternyata bensi narkotika, dan diakui oleh kedua tersangka bahwa itu adalah miliknya," ungkap Kompol James F Sampouw.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka ICK, bahwa tersangka ICK mendapatkan narkotika Shabu tersebut dari seseorang yang bernama Kevin (DPO) di Malaysia menggunakan cara ekspedisi laut.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, untuk pengembangan petugas membawa tersangka RA dan tersangka ICK dan barang buktinya ke kantor Ditresnarkoba Polda Jatim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut serta melakukan pengembangan terkait janngan peredaran narkotika jenis Shabu yang ada di wilayah Cengkareng Jakarta Barat. 

"Modus Operandi Jaringan narkoba Malaysia memasukkan barang berupa Shabu dan Extacy dengan cara menyusupkan ke dalam kaleng makanan yang berada di kardus yang sudah dimodifikasi yang berisi makanan dan akaian di kirim melalui espedisi laut dari Malaysia ke surabaya," imbuh Kabid Humas Polda.

Dari hasil penggerebekan petugas gabungan ini berhasil mengamankan 8 (delapan) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis Shabu berat kotor total 3.984 (tiga ribu sembilan ratus delapan puluh empat) gram beserta bungkusnya, terdiri dari 500 (lima ratus) gram, 500 (lima ratus) gram, 499 (empat ratus sembilan puluh sembilan) gram, 499 (empat ratus sembilan puluh sembilan) gram, 499 (empat ratus sembilan puluh sembilan) gram, 499 (empat ratus sembilan puluh sembilan) gram, 498 (empat ratus sembilan puluh delapan) gram, dan 490 (empat ratus sembilan puluh) gram. 1 (satu) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis Extacy (berbagai macam warna yaitu biru, merah muda, ungu dan varian) dengan jumlah total 996 (sembilan ratus sembilan puluh enam) butir berat kotor total 475,5 (empat ratus tujuh puluh lima koma lima) gram beserta bungkusnya, terdiri dari 309 (tiga ratus sembilan) butir warna biru, 423 (empat ratus dua puluh tiga) butir warna merah muda, dan 264 (dua ratus enam puluh empat) butir warna ungu

1 (satu) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis Extacy (berbagai macam warna yaitu biru, merah muda, hijau dan varian) dengan jumlah total 784 (tujuh ratus delapan puluh empat) butir berat kotor total 333 (tiga ratus tiga puluh tiga) gram beserta bungkusnya, terdiri dari 42 (empat puluh dua) butir warna biru, 318 (tiga ratus delapan belas) butir warna merah muda, dan 424 (empat ratus dua puluh empat) butir warna hijau.

Mereka dikenakan pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman diatas 5 Tahun Penjara. (Tjan)



Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Narkoba Jenis Shabu dan Ratusan Pil Extacy Di Gagalkan Tim Gabungan Ditnarkoba Polda Jawa Timur
Narkoba Jenis Shabu dan Ratusan Pil Extacy Di Gagalkan Tim Gabungan Ditnarkoba Polda Jawa Timur
Narkoba Jenis Shabu dan Ratusan Pil Extacy Di Gagalkan Tim Gabungan Ditnarkoba Polda Jawa Timur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXA4mUjDlTbPL5eIf5jDTs5aOZzqMOxi0jjBG_M2rlRSYZVAlIv5lsb6j3lKpnX-9vsc7w-TfxnnwzN4wqV_KhEbrioT3_8-pX1PrC7X3WD4lrElyQ559yxiRNxEfKPx9SQwA1mUejp64/s320/20210927_094329.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXA4mUjDlTbPL5eIf5jDTs5aOZzqMOxi0jjBG_M2rlRSYZVAlIv5lsb6j3lKpnX-9vsc7w-TfxnnwzN4wqV_KhEbrioT3_8-pX1PrC7X3WD4lrElyQ559yxiRNxEfKPx9SQwA1mUejp64/s72-c/20210927_094329.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/09/narkoba-jenis-shabu-dan-ratusan-pil.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/09/narkoba-jenis-shabu-dan-ratusan-pil.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content