Dok, foto Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo |
Liputan Indonesia || Banyuwangi - Kasus tiga orang yang ditangkap Polisi saat sedang pesta narkoba lantaran terdapat satu Oknum anggota Kepolisian Polsek Glagah berinisial RS serta bersama MN yang merupakan Kepala Desa (Kades) dan WW seorang pengusaha baby lobster ramai di perbincangkan
Berdasarkan informasi oknum Polisi Polsek Glagah saat ini tidak berada di sel tahanan Polresta Banyuwangi. Informasi yang berkembang, diduga tentang keluarnya ketiga orang tahanan dan saat ini berada di Surabaya dibenarkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syaifudin.
Menurutnya, ketiga orang tahanan tersebut telah mengajukan asessment kepada penyidik sesuai aturan perundang undangan.
“Ya benar ketiga pelaku berada di Surabaya dikawal oleh kasat Narkoba,” kata Arman.
Saat disinggung tentang kabar angin adanya uang 500 juta, mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) Arman menjawab jika itu tidak ada karena sesuai aturan tidak ada biaya.
“Itu gratis mas, hanya sesuai aturan memang hak tersangka,” kata Arman.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta tegas kepada polisi yang tersandung kasus narkoba segera dibinasakan. Menurutnya, sebagai penegak hukum, seharusnya polisi bertugas memberantas narkoba, bukan terlibat di dalamnya.
"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," ujar Sigit dalam Rakernis Propam di Mabes Polri, Selasa (13/4/2021).
Menurutnya, sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal-hal seperti itu. Dirinya menekankan segera diselesaikan secara cepat.
Sigit merasa banyak personel Polri yang ikut membantu masyarakat. Dia meminta oknum polisi bandel tidak membuat citra polisi yang bertugas dengan baik jadi rusak.
"Saya melihat bagaimana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan. Oleh karena itu, jangan hanya gara-gara satu-dua orang oknum yang melakukan pelanggaran, maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik, maka rusak susu sebelanga. Hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki," jelas Sigit.
Kapolri menindak tegas adanya keterlibatan oknum Polisi yang nakal dan terlibat dalam penyalagunaan Narkoba, sedangkan Kapolres Banyuwangi, Jawa Timur akankah melakukan tindakan tegas, Bersambung. (Tjan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar