Unit I Subdit Tipiter Gulung Pelaku Penjualan Satwa Liar di Sidoarjo, Wadirkrimsus : Modusnya sama dengan Pelaku asal Kediri

Dok, foto penjualan satwa liar yang di bongkar Polda Jawa Timur

Liputan Indonesia || Surabaya - Maraknya pelaku penjualan Satwa Liar mulai di bongkar Polda Jatim, dari Unit III Subdit Tipiter hingga kini Unit I juga melakukan pengungkapan terhadap satu tersangka di Sidoarjo. Untuk tersangka Sidoarjo, modus operandi sama yang dilakukan oleh Tersangka asal Kediri. 

Unit I Subdit IV mengamankan NR (26)  asal Suko, Sidoarjo lantaran menyimpan satwa liar dilindungi tanpa legalitas yang sah dari pihak berwenang (BKSDA) berupa 15 (lima belas) ekor Kakatua Maluku (Cacatua Moluccensis) dan menjualnya melalui media online Facebook dengan nama akun @zein-zein dengan cara diposting, kemudian satwa tersebut dipelihara dan disimpan sebelum laku terjual.

AKBP Zulham Effendi, selaku Wadir Krimsus Polda Jawa Timur memyampaikan, pengungkapan kasus jual beli satwa liar yang menyeret warga Sidoarjo maupun Kediri tersebut akan terus dikembangkan. Pihaknya menduga masih ada beberapa penadah yang hingga kini berkeliaran.

"Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan beberapa ekor satwa liar yang dilindungi. Masing-masing adalah 15 ekor kakak tua Maluku, seekor elang brontok, dua ekor lutung alias budeng yang masih anakan serta enam ekor budeng dewasa," kata Zulham Effendi, Rabu (17/2).

Selain itu, polisi juga mengamankan benda-benda yang digunakan semua tersangka menjalankan aksi, antara lain pipa paralon, keranjang dan sangkar besi.

Berdasar pengakuan para tersangka, dikatakan Zulham, para pelaku menjual satwa berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 8 juta. “Untuk elang itu bahkan sampai Rp 15 juta,” imbuh Zulham.

Zulham menjelaskan, satwa liar yang diperdagangkan diperoleh pelaku dengan cara memburu di hutan secara langsung. Misalnya lutung dan elang brontok. Sementara untuk kakak tua sebagian didatangkan dari habitat asalnya Pulau Seram, Maluku.

Hingga kasusnya terungkap, para pelaku diperkirakan telah lama menjalankan aksinya. Mereka dijerat pasal berlapis undang-undang nomor 5 tahun 1990 dengan hukuman lima tahun dan denda Rp 100 juta.

“Sudah beberapa kali (melakukan). Keuntungan lumayan besar, puluhan juta,” pungkasnya. (Tjan)



Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,581,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,932,Berita Utama,2987,Berita warga,1,Berita-Terkini,3790,BIN,11,bisnis,4,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,441,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,6,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,173,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2203,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,3,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,382,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,9,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,134,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,394,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1948,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1890,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,791,politisi,2,POLR,3,POLRI,2912,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6971,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,330,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,102,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Unit I Subdit Tipiter Gulung Pelaku Penjualan Satwa Liar di Sidoarjo, Wadirkrimsus : Modusnya sama dengan Pelaku asal Kediri
Unit I Subdit Tipiter Gulung Pelaku Penjualan Satwa Liar di Sidoarjo, Wadirkrimsus : Modusnya sama dengan Pelaku asal Kediri
Unit I Subdit Tipiter Gulung Pelaku Penjualan Satwa Liar di Sidoarjo, Wadirkrimsus : Modusnya sama dengan Pelaku asal Kediri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKGEUSNTX-9qaSCQFSgBj-Willi-kUmUufQD0ocVLXmUazkGrNzQ3Mg2ZQ6yefZ-vFDFFpqPyotTGJNpfjm0KJ8FBUfkTVCZzjw0s_wGAem39EQFQ1xAAnRvOVQqq2WuF3Osn9JBaiyfE/s320/IMG-20210217-WA0034.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKGEUSNTX-9qaSCQFSgBj-Willi-kUmUufQD0ocVLXmUazkGrNzQ3Mg2ZQ6yefZ-vFDFFpqPyotTGJNpfjm0KJ8FBUfkTVCZzjw0s_wGAem39EQFQ1xAAnRvOVQqq2WuF3Osn9JBaiyfE/s72-c/IMG-20210217-WA0034.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/02/unit-i-subdit-tipiter-gulung-pelaku.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/02/unit-i-subdit-tipiter-gulung-pelaku.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content