Viral..!! Dugaan Tidak Punya Ijin IPAL, PT. MJM Bangsal Mojokerto Buang Limbah B3 ke Pemukiman Warga

Liputan Surabaya, - PT. Manna Jaya Makmur (MJM) adalah pabrik baja penghasil limbah Bahan Baku Beracun (B3) Sleg Besi beralamatkan di Bangsal, Mojokerto, Jawa Timur.

Diketahui pabrik baja PT. Manna Jaya Makmur pebghasil limbah B3 sleg besi dengan jumlah ratusan ton dibuang dibeberapa pekarangan atau pemukiman warga setempat.

Empat Warga yang menjadi korban Limbah Beracun PT. Manna Jaya Makmur berada di lokasi Dusun Wonorejo, Desa Sumberwono, Bangsal, Mojokerto, Jatim. Pemukiman warga yang di buangi limbah B3 itu diantaranya:

1. Tanah perkarangan milik Bambang.

2. Tanah milik Lastri namun limbah telah dipindahkan Rabu, 4/11/2020 ke tanah belakang rumah milik Bambang.

3.Pekarangan kosong milik warga yang belum diketahui pemiliknya.

4. Tanah pekarangan milik Hadi Komeng.


Menurut warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan, Limbah sleg besi itu berasal dari pabrik baja PT. Manna Jaya Makmur, limbah B3 jenis sleg besi itu ada sekitar 80 truck. 

Sempat terjadi polemik warga Rabu, 4/11/2020 limbah B3 sleg besi milik PT. Manna Jaya Makmur yang dibuang ke pekarangan Lastri dipindahkan ke belakang rumah Bambang.

Saat awak media dari Liputan Indonesia dan InfoPol News mendatangi pabrik baja PT. Manna Jaya Makmur yang hendak mengkonfirmasi kasus viral itu, pihak manajer atau bos perusahaan tidak mau menemui, namun pihak security malah benturkan wartawan dengan menghubungi oknum, padahal dalam kasus ini tidak ada hubungannya dengan permasalahan kasus limbah B3 yang telah meracuni warga setempat bertahun tahun.

Sementara saat tim wartawan menunggu di kantor security, tiba tiba seorang oknum mengajak keluar untuk pindah ke warung kopi, "Mari keluar dari pabrik mas, gak enak ngobrol di sini, kita ngobrol sambil ngopi di warkop, saya bukan beckup mas, hanya kemarin ada terjadi kericuhan kecil, saya di hubungi oleh security, hanya untuk memediasi saja, jika ada wartawan datang kita kondisikan dan kami laporkan pada pimpinan saya, serta saya hanya jadi jembatan kepada Bos PT. Manna Jaya Makmur, hanya itu saja kok," ujar S. Kamis, (5/11/2020).

Hingga berita ini diterbitkan, permasalahan Dumping atau pembuangan limbah B3 belum selesai, dan masih dalam pembicaraan warga setempat, namun anehnya pihak pihak terkait seakan akan menutupi peristiwa viral itu, yang sudah jelas telah merugikan warga sekitar. Kamis, (5/11/2020).

Dugaan sementara Pabrik baja PT. Manna Jaya Makmur tidak mengantongi ijin pengolahan limbah (Ipal) B3. Dan akhirnya membuang sembarangan ke pemukiman warga sekitar, bahkan limbah hasil produksi sebagian di pendam di lokasi dalam pabrik. 

Perlu diketahui, PT. Manna Jaya Makmur membuang limbah B3 ke tempat warga itu menggunakan truck Dutro warna putih,  diduga tidak mempunya ijin pengangkutan atau transporter limbah B3. Selasa, (3/11/2020), pembuangan limbah B3 ini dilakukan saat jam malam dan warga sedang tidur.



penulis: (bay/one)

Bersambung...



Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Viral..!! Dugaan Tidak Punya Ijin IPAL, PT. MJM Bangsal Mojokerto Buang Limbah B3 ke Pemukiman Warga
Viral..!! Dugaan Tidak Punya Ijin IPAL, PT. MJM Bangsal Mojokerto Buang Limbah B3 ke Pemukiman Warga
Dugaan Tidak Punya Ijin IPA, PT. Manna Jaya Makmur, Warga Bangsal Mojokerto, PT. MJM Buang Limbah B3 di Pemukiman Warga di Bekingi Oknum TNI,
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgG4jNm_cdSu2eRl7LlPiDZTVV2-kE91HROMrzXKMPJiqrDwdT7hUCiuEhv0AQGUTaF6koMNyV6ZsSaHWVNDaJ6vaYdAqbPA_MQ_UnBkrZ1cgZo2vPeqMoG7rM5prsLwpeiH64dZMQ5qjM/s320/IMG_20201106_135634.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgG4jNm_cdSu2eRl7LlPiDZTVV2-kE91HROMrzXKMPJiqrDwdT7hUCiuEhv0AQGUTaF6koMNyV6ZsSaHWVNDaJ6vaYdAqbPA_MQ_UnBkrZ1cgZo2vPeqMoG7rM5prsLwpeiH64dZMQ5qjM/s72-c/IMG_20201106_135634.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/11/viral-dugaan-tidak-punya-ijin-ipal-pt.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/11/viral-dugaan-tidak-punya-ijin-ipal-pt.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content