Perwira yang tidak bisa menjaga nama baik kepolisian bahkan arogan kepada wartawan adalah AKBP Memo Ardian SIK selaku Kasat Narkoba di Polrestabes Surabaya, Ia sangat tidak pantas menyandang predikat Perwira, sebab tidak bisa mencerminkan seorang panutan pada masyarakat, padahal perintah Kapolri rangkul masyarakat dan media untuk menjadikan Indonesia Kondusif, Aman dan Terkendali.
Perlu diketahui AKBP Memo Ardian SIK saat di konfirmasi adanya temuan Mobil Barang Bukti yang di pakai Operasional Lapangan (Opsnal) oleh anggotannya sangat tidak pantas menyebut wartawan Pokja Polda Jatim sebagai Wartawan Markus, Bayu Indarto dan juga selaku Pimpinan Redaksi InfoPol News disebut menjadi Markus dalam kasus ini, padahal Ia (Bayu) membantu meluruskan masalah ini agar tidak memblunder.
Bayu saat bercerita kepada wartawan Liputan Indonesia mengatakan, "Ucapan yang tidak pantas diucapkan seorang Perwira Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian kepada saya selaku wartawan dengan kata kata wartawan Makelar Kasus (Markus), Padahal saya wartawan pokja Polda Jatim, mau konfirmasi terkait mobil barang bukti yang dipakai oknum anggotanya untuk opsnal Narkoba Polrestabes," ujarnya saat menemui rekan media di Kantin Polda Jatim. Senin, (30/11/2020).
Masih Bayu, "Harusnya sekelas kasat narkoba kalau dikonfirmasi terkait temuan kesalahan anak buahnya memberikan pemahaman yang santun sebagai perwira, seharusnya barang bukti di serahkan ke kejaksaan, karena tersangkanya sudah meninggal dan rekan satunya di vonis 9 tahun yaitu Ronni dan Noer warga Gresikan Surabaya," jelasnya.
Waktu wartawan konfirmasi kepada Fenny istri tersangka, terkait mobil yang dipakai opsnal sudah menyalahi aturan dan sengaja sak karepe dewe (Maunya sendiri) Tidak tahu sama penderitaan orang," kata Fenny istri dari tersangka Noer yang divonis 9 tahun penjara mengucapkan dengan rasa sakit hati dan trauma pada korps baju coklat.
Bayu selaku wartawan dan juga Pimred InfoPol News Senin 30/11/2020 datangi Polrestabes Surabaya yang ditemui oleh AKP Danang SIK dikantin Polrestabes. Bersama dengan istri tersangka Noer menanyakan perihal mobilnya yang dipakai salah satu opsnal unit 2 narkoba Polrestabes Surabaya.
Lanjut Bayu, "Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya tak punya etika, karena waktu penangkapan Noer dilakukan didepan anak dan istrinya, membuat psikis anak jadi tergangu dan ketakutan sama polisi. Dari penangkapan tersebut petugas mendapati 5 gram sabu dan alat timbang," pungkasnya.
Kasat Narkoba Polrestabes AKBP Memo Ardian SIK kembali coreng nama baik Citra Kepolisian Polrestabes Surabaya dengan ulahnya yang arogan dan merendahkan profesi wartawan. Seorang perwira harus mencerminkan pemimpin, contoh yang baik bagi anak buahnya, dan tidak pantas ucapan kata markus dilontarkan ke wartawan siapapun, Wartawan punya tugas pokoknya kontrol sosial dan konfirmasi. Sebagai alat penyeimbang informasi sebagai bahan tulisan untuk disajikan kepada masyarakat.
Terpisah, saat dikonfirmasi oleh wartawan tentang kejadian itu AKBP Memo Ardian SIK langsung memblokir nomor wartawan tersebut, Kasat Narkoba Polrestabes memang dikenal oleh wartawan Surabaya, Perwira Tukang Blokir Nomer Handphone. (Bay/one)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar