Liputan Taput - Patroli gabungan antara TNI- Polri terus dilakukan demi berikan rasa aman kepada masyarakat untuk menjaga keamanan maupun melaksanakan operasi tertib masker, kegiatan ini digelar oleh Koramil 21/Garoga dan Polsek Garoga di Desa Garoga Sibargot Kecamatan Garoga Kabupaten Tapanuli Utara.
Patroli gabungan yang dilaksanakan pada malam hari melalui Koramil 21/Garoga ini menyasar jalan yang rawan tindak kejahatan dan pemukiman warga.
Dalam kegiatan tersebut masih menjaring beberapa warga maupun pemuda yang berkerumun yang masih tidak mengenakan masker. Kamis Malam (04/11/2020).
Babinsa Koramil 21/Garoga Serda Noprianto mengatakan bahwa patroli keamanan dan operasi pendisiplinan penggunaan masker kepada warga masyarakat ini mungkin sudah dilaksanakan ke sekian kali, namun setiap dilaksanakan kegiatan pendisiplinan penggunaan masker masih juga didapati warga yang tak pakai masker terlebih pada malam hari, padahal sosialisasi dari pemerintah baik lewat media televisi, media cetak dan online maupun dengan sosialisasi di desa-desa sudah dilaksanakan.
“Operasi pendisiplinan pakai masker ini sudah berulang kali, tetapi masih saja ada warga yang tak pakai masker, sedang patroli keamanan sendiri adalah untuk antisipasi adanya gangguan kamtipmas” tutur Serda Noprianto.
Kali ini bagi warga yang terjaring tak menggunakan masker dikenai sanksi berupa peringatan kepada masyarakat , mengucapkan Pancasila maupun menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai pengingat dan efek jera.
Berbagai pihak telah berupaya maksimal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama dimulai dengan disiplin pada diri kita sendiri lalu keluarga dan orang-orang disekitar kita semua demi kepentingan bersama.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada warga akan bahaya covid 19 yang masih ada, tertib menggunakan masker kemana-mana kita sudah dapat memutus penyebaran covid 19 di wilayah kita. Disiplin penggunaan masker itu dimulai dari diri kita sendiri, apabila semua disiplin pakai masker penyebaran covid 19 akan berhenti atau terputus”, Ujar Serda Noprianto.(din)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar