Liputan Sampang, - Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan studi kelayakan pembentukan Batalyon D Satbrimob Polda Jatim di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang mendampingi Tim Biro Kelembagaan dan Tata Laksana (Rolemtala) Srena Mabes Polri yang langsung di pimpin oleh Brigjen Pol Budi Yuwono bersama jajaran Kepolisian Resort Sampang, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Ketapang dan Pemerintah Desa Pangereman, Kamis 26/11/2020.
Selesai melakukan peninjauan lokasi Pembangunan Karolemtala Srena Polri Brigjen Pol Budi Yuwono mengatakan, “Kabupaten Sampang merupakan daerah strategis Batalyon D Satbrimob Polda Jatim di wilayah pulau Madura, sehingga pelaksanaan studi kelayakan merupakan salah satu tahapan dalam merealisasikan program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Madura," ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa pembentukan Batalyon D Satbrimob di Kabupaten Sampang juga untuk meningkatkan kualitas layanan masyarakat terutama ketentraman dan ketertiban dengan integritas tinggi dimana konflik sosial yang kerap terjadi di pulau Madura.
Ditempat yang sama, Bupati Sampang H Slamet Junaidi berharap dengan adanya Batalyon D Satbrimob Polda Jatim ini nantinya dapat membantu pelaksanaan tugas Polri terutama dalam menjaga KAMTIBMAS yang kondusif khususnya di wilayah Sampang dan Madura.
“Keberadaan Batalyon D Satbrimob Ini, kami meyakini akan sangat membantu pemerintah daerah bersama TNI Polri dan Masyarakat Sampang dalam mewujudkan Kamtibmas lebih kondusif lagi," singkatnya.
Perlu di ketahui pembangunan Batalyon D Satbrimob Polda Jatim ini rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 15 hektare, dimana tanah tersebut merupakan milik Dinas Perhutani, ungkap kepala desa Pangereman sesaat acara peninjauan lokasi selesai.
“Dimana kami bersyukur di tempat kami akan di bangun Batalyon D Satbrimob Polda, di mana pembangunan ini menggunakan lahan milik negara yaitu Perhutani seluas 15 hektare, jadi saya yakin pada saat pembangunan tidak akan ada kendala, jadi milik negara di gunakan oleh negara,” Jelasnya.
Dirinya juga berharap atas di bangunnya Batalyon D ini berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan semoga desa ini menjadi desa barokah. (yat)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar