Viral Dangdutan dan Langgar Prokes, Paslon BHS-Taufiqulbar di Panggil Bawaslu Sidoarjo

Liputan Sidoarjo, - Memberikan contoh tidak baik kepada madyarakat Sidoarjo saat pandemi covid-19, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo memanggil Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo nomor urut 1, Bambang Haryo Soekartono dan M Taufiqulbar (BHS-Taufiq), terkait video viral dangdutan telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di dua lokasi yang berbeda yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha menyampaikan bahwa, video viral Paslon Nomor Urut 1 itu, ada dua lokasi yang berbeda. Yakni di Pasar Selasa Malam Karangpuri, Kecamatan Wonoayu kejadiannya 6 Oktober 2020. Lokasi kedua adalah di Garasi Bus Pratama, Becirongengor, Wonoayu yang terjadi 8 Oktober 2020.

"Dilokasi pertama paslon BHS bertemu pengamen membawa sound system kecil dan meminta untuk berjoget. Sedangkan dilokasi kedua kegiatannya adalah pengambilan video klip untuk Jinggle Paslon BHS - Taufiq oleh Om Monata," kata Agung Nugraha kepada media, usai pemeriksaan BHS - Taufiq, Rabu (14/10/2020) sore.

Agung menjelaskan, pihaknya bakal mengkaji semua perkara itu. Kemudian baru diputuskan bersama komisioner Bawaslu lainnya. Apalagi, dalam pemeriksaan lebih dari 2 jam itu ada sekitar 20 lebih pertanyaan yang harus dijawab Paslon yang diusung 5 partai ini.

"Di Garasi Bus itu untuk pembuatan jingle sebagai bahan kampanye. Soal izin kami luruskan di kedua lokasi itu sudah ada pemberitahuannya seusai PP dan PKPU. Jadi bukan izin. Di kedua lokasi sudah ada pemberitahuan," jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid, menegaskan jika berdasarkan Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 secara tegas dilarang melakukan kegiatan yang mendatangkan kerumunan massa mengingat, Pilkada tahun ini digelar dalam kondisi Pandemi covid-19.

"Memang pelanggarannya administratif. Tapi untuk penerapan protokol kesehatannya, kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Sidoarjo," jelas Haidar terkait viralnya video dangdutan paslon BHS - Taufiqulbar. 

Sebelumnya, video dangdutan BHS - Taufiq yang berjoget dengan sejumlah penyanyi mendadak viral di media sosial. Video tersebut jelas melanggar protokol kesehatan saat pandemi covid-19 ini.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun bernama M Taufiqulbar Msi pada hari Kamis (8/10/2020), pukul 19.18 dan 19.25. Video tersebut telah dilihat 686 dan  1.257 orang, serta mendapat beragam komentar baik positif dan negatif. Namun pada hari Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 17.30, video tersebut telah dihapus.

Dalam video tersebut, nampak BHS dan Taufiqulbar ikut berjoget. Meskipun keduanya menggunakan masker, namun lima penyanyi yang berdiri berdekatan dengan paslon ini tidak memakai masker. 

Selain itu, ini menjadi sebuah ironi, karena Pemkab Sidoarjo saat ini sedang giat mengkampanyekan pemakaian masker untuk mencegah penyebaran covid-19.


Polresta Sidoarjo Sebut Acara Joget Paslon BHS - Taufiq Tidak Berizin

Sementara menanggapi hal itu, Polresta Sidoarjo melalui Pjs Kapolsek Wonoayu, AKP Sumono mengungkapkan jika pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan adanya acara atau permintaan izin keramaian kepada Paslon BHS-Taufiqulbar terkait acara pembuatan video klip musik dangdut tersebut.

"Tidak ada pemberitahuan atau permintaan izin sama sekali jika ada jogetan tersebut," tegas Suwono kepada media.

AKP Suwono Menambahkan jika pihaknya mengetahui adanya acara Paslon BHS-Taufiqulbar tersebut dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya acara musik di salah satu rumah warga tersebut. 

"Tahunya ada acara joget itu dari laporan masyarakat, langsung anggota Polsek Wonoayu langsung ke lokasi, ternyata waktu anggota kesana acaranya sudah selesai," ujarnya.

Suwono sangat menyayangkan adanya acara yang tidak berizin ini. "Kami komunikasi ke Timses Paslon itu, dan kami pesan agar kegiatan seperti ini jangan diulangi lagi," sesalnya

Ditanya terkait acara dangdutan tersebut apakah melanggar hukum dan ada yang tidak memakai masker, Suwono menegaskan jika itu memang melanggar apalagi tidak memakai masker.

"Ya acara itu melanggar, karena tidak pemberitahuan dan tidak ada izin. Terkait tidak pakai masker, ya di masa pandemi ini jika tidak memakai masker kurang pas lah," tegasnya. (one)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Viral Dangdutan dan Langgar Prokes, Paslon BHS-Taufiqulbar di Panggil Bawaslu Sidoarjo
Viral Dangdutan dan Langgar Prokes, Paslon BHS-Taufiqulbar di Panggil Bawaslu Sidoarjo
Sidoarjo Berkelas, - Bawaslu Sidoarjo Panggil Paslon BHS-Taufiqulbar, Video Viral Dangdutan Paslon BHS-Taufiqulbar ngawur,Bambang Haryo di panggil KPK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxjLynXC8tyo2GyJEYdj3wEEoqqYoznCZJNfOeteRoREON3HJ01QGtyDpEnAuihaFjSIQa0tZDJEHRaQfZMyFfYvtmRJIDrBTxpKUg8UGLLKPFpH-DB05Mon48XzliW7Lab4E1-kGfMXw/s320/IMG-20201015-WA0047.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxjLynXC8tyo2GyJEYdj3wEEoqqYoznCZJNfOeteRoREON3HJ01QGtyDpEnAuihaFjSIQa0tZDJEHRaQfZMyFfYvtmRJIDrBTxpKUg8UGLLKPFpH-DB05Mon48XzliW7Lab4E1-kGfMXw/s72-c/IMG-20201015-WA0047.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/10/viral-dangdutan-dan-langgar-prokes.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/10/viral-dangdutan-dan-langgar-prokes.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content