Liputan Surabaya - Bagi-bagikan snack dan air mineral, Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para peserta unjuk rasa karyawan dan buruh yang menolak undang-undang Omnibus Law, Kamis, 8 Oktober 2020.
Aksi simpatik anggota Polwan ini dilakukan di seputaran Jalan Margomulyo yang menjadi lintasan para pengunjuk rasa.
Saat itu ribuan orang buruh dan karyawan perusahaan dari Surabaya dan Gresik melintas Jalan Margomulyo untuk menuju kantor Gubernur Jatim tempat mereka akan berorasi terkait penolakan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan pekerja perusahaan swasta.
Selain snack dan air mineral, para personil Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga membagikan masker kepada para pengunjuk rasa yang melintas dan membutuhkan masker saat itu.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, menjelaskan, aksi simpatik ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap para pengunjuk rasa.
“Dan Kami ingin menunjukkan pada para pengunjuk rasa bahwa Polri, dalam hal ini anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak bukan musuh mereka. Kami ada untuk mengamankan jalan mereka dan memberikan bantuan snack dan minuman sebagai pelepas dahaya di jalan,” ungkapnya. (Pai)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar