Limbah B3 Desa Putat Disegel Polres Gresik, Unit Tipidek Tunggu Hasil Lab DLHK

Dok, foto Unit Tipidek Polres Gresik saat meninjau limbah B3 Desa Putat Lor

Liputan Indonesia || Gresik - Ramainya pemberitaan terkait lahan kosong tersebut dijadikan tempat pembuangan limbah B3 jenis cair yang sangat berbahaya berlokasi di Desa Putat lor RT 5 RW 02 kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, sedang ditangani Kepolisian Resort Gresik.


Dalam pantauan Tim awak media, limbah B3 Desa Putat Lor dalam bentuk cair yang belum belum diketahui jenisnya ini memiliki dampak yang sangat luar biasa. Di lahan milik warga tanaman bisa menyebabkan kering dan mati.

Eko selaku pemilik lahan menyampaikan, dampak yang mengerikan terjadi pada lahan yang produktif seperti tanaman warga yang terdampak yaitu pohon Pisang banyak yang mati, bahkan tanaman mangga yang sedang berbuahpun warga pemilik lahan tidak berani memakannya, buahnya berwarna hitam.

"Mangga buahnya banyak yang rontok daunnya pun layu,Pohon Nangka buahnya tidak bisa besar dan berwarna hitam,terang eko kepada awak media, warga yang terdampak,dengan muka sedih karena tanaman di tanah pekarangan ya selama dua tahun tidak ada hasilnya," kata Eko.

Salah satu warga juga ada yang mengeluhkan berbeda, Zainuri pemilik Tambak juga menjelaskan kalau tambaknya gagal panen karena terdampak limbah cair yang mengalir ke tambaknya

"Sebelumnya tambak saya panen ikan itu sekilo isi dua sampai tiga ekor mas sekarang sekilo isi dua belas ekor mas," ujarnya.

Kepolisian Polres Gresik melakukan sidak pada Kamis, 15 Oktober 2020 lalu sehingga melakukan penutupan dengan menggunakan garis Polisi.

Di Konfirmasi, Jajaran Tindak Pidana ekonomi (TIPIDEK) Satreskrim Polres Gresik, Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik Ipda Daniel Napitupulu mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP di gudang yang dijadikan tempat pembuangan limbah B3 dan melakukan police line di TKP.

"Kami masih memeriksa beberapa saksi termasuk ketua RT setempat dan kami berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik dan menunggu hasil uji laboratorium sampel limbah dari DLH, ” ungkapnya.

Diketahui pemeriksaan Unit Tipidek berdasarkan pasal 99 ayat 1 UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Disebutkan, setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup dipidana dengan penjara paling singkat 1 tahun dam paling lama 3 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 3 miliar.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran dan Pengendalian Lingkungan DLH Gresik, Bahtiar Gunawan mengatakan tumpukan benda padat yang di dalam sebuah gudang itu adalah limbah B3.

"Saat kami lakukan pengecekan dan melakukan pengambilan sampel limbah di lokasi Itu limbah B3 jenis bottom ash," ujarnya.  Pihaknya juga masih terus dalami limbah ini berasal dari perusahan mana. " Masih didalami dan sudah dilakukan uji lab," tuturnya. (Tjan/*)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Limbah B3 Desa Putat Disegel Polres Gresik, Unit Tipidek Tunggu Hasil Lab DLHK
Limbah B3 Desa Putat Disegel Polres Gresik, Unit Tipidek Tunggu Hasil Lab DLHK
Limbah B3 Desa Putat Disegel Polres Gresik, Unit Tipidek Tunggu Hasil Lab DLHK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrulwAMy_0pjiz6bUbWY2N21qOIuZV6rbpzRgYytuNpvDo4tyxrCciX82jA_cVp92G79bFxUDIDef8b6I9SLwUh1lJeqkXedKQjNeqs9u2O-Xgj3vO2ZHexyI6F1I9UTjKBYNui2zlEyk/s320/IMG-20201020-WA0074.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrulwAMy_0pjiz6bUbWY2N21qOIuZV6rbpzRgYytuNpvDo4tyxrCciX82jA_cVp92G79bFxUDIDef8b6I9SLwUh1lJeqkXedKQjNeqs9u2O-Xgj3vO2ZHexyI6F1I9UTjKBYNui2zlEyk/s72-c/IMG-20201020-WA0074.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/10/limbah-b3-desa-putat-disegel-polres.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/10/limbah-b3-desa-putat-disegel-polres.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content