Dok, foto Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin |
Liputan Indonesia || Banyuwangi - Polresta Banyuwangi menanggapi pemberitaan terkait dugaan 'Oknum' yang terlibat dalam Tambang Galian C ilegal di Kabupaten Banyuwangi. Melalui Kapolresta, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menghubungi redaksi media Liputan Indonesia untuk memberikan hak jawabnya.
Menurut Mantan Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) Polda Jawa Timur, bahwa kalau untuk dirinya tidak ada tendensi apapun ataupun urusan pribadi.
"Di Banyuwangi ini peringkat dua, wilayah Jawa Timur pengungkapan kasus tambang," kata Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Jum'at (30/10/2020).
Disinggung terkait surat laporan Rumah Aspirasi Banyuwangi (RAB), Perwira Kelahiran Makassar ini akan memanggil beberapa pihak yang telah mengirim surat pengaduan masyarakat.
"Rencananya akan saya panggil, sebelumnya kami tampung dulu apa yang sudah menjadi aspirasi mereka. Ya kemarin kemarin masih ramai Demo Omnibuslaw, jadi kita fokus untuk menjaga aksi ini dengan damai," kata Arman.
Rumah Aspirasi Banyuwangi (RAB) yang di Ketuai Agus MS, berharap akan ada tindakan pihak Polresta Banyuwangi untuk melakukan sidak.
"Kami meminta untuk audensi untuk menanyakan pengaduan, tetapi sampai sekarang Polresta Banyuwangi belum melakukan tanggapan surat pengaduan kami," kata Agus.
RAB juga menemukan unggahan yang diduga istri penambang liar di akun FB nya. Dalam unggahan status di salah satu akun Facebook (FB) atas nama Rora Intan yang di ketahui istri dari penambang liar atas nama Rifki yang juga diadukan oleh lembaga gabungan, Rumah Aspirasi Banyuwangi. (Tjan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar