Liputan Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati tentang Raperda Perubahan APBD tahun 2020 dan penyampaian pendapat bupati terhadap dua Raperda inisiatif dan jawaban pengusul atas pendapat bupati di gedung Graha Paripurna DPRD Sampang, Kamis (3/9/2020).
Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sampang H Slamet Slamet Junaidi dan Wakilnya Abdullah Hidayat, Forkopimda, OPD, pimpinan dan anggota DPRD Sampang.
Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Sampang Fadol selaku pimpinan sidang mengatakan, Badan Musyawarah (Banmus) sudah membahas agenda DPRD. Berdasarkan mekanisme dan tata tertib, maka rapat paripurna digelar untuk menindaklanjuti surat bupati kepada DPRD.
Di tempat yang sama, Bupati Slamet Junaidi menyampaikan, pada tahun 2020 telah terjadi pandemi COVID-19 sehingga pemerintah terpaksa harus merefocusing anggaran. Hal ini tidak hanya terjadi di Sampang, tapi juga daerah-daerah lain, bahkan pemerintah pusat.
Sebab itu, pihaknya dari eksekutif meminta persetujuan legislatif untuk melakukan pengalihan anggaran yang ada. Salah satunya adalah tentang pendidikan.
“Untuk pendidikan tentunya kami buka kembali seluas-luasnya dengan tetap melihat protokol kesehatan, apakah lembaga itu sudah siap atau tidak dalam melakukan pembelajaran tatap muka. Kami sudah buka pembelajaran tatap muka di Kecamatan Tambelangan, Torjun dan Ketapang,” ujarnya.
Wakil ketua komisi II DPRD Sampang dalam Kesempatan mendengarkan pendapat anggota mengusulkan langsung kepada Bupati Sampang untuk juga dianggarkan khusus perlindungan anak yatim, piatu maupun yatim piatu.
Menurutnya, masyarakat Sampang yang mengasuh anak yatim, piatu maupun yatim piatu mata pencahariannya tergolong tidak tetap. "Jangankan untuk makan, anak yatim piatu ini untuk menghidupinya masih kesulitan,"tutupnya (yat)
Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sampang H Slamet Slamet Junaidi dan Wakilnya Abdullah Hidayat, Forkopimda, OPD, pimpinan dan anggota DPRD Sampang.
Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Sampang Fadol selaku pimpinan sidang mengatakan, Badan Musyawarah (Banmus) sudah membahas agenda DPRD. Berdasarkan mekanisme dan tata tertib, maka rapat paripurna digelar untuk menindaklanjuti surat bupati kepada DPRD.
Di tempat yang sama, Bupati Slamet Junaidi menyampaikan, pada tahun 2020 telah terjadi pandemi COVID-19 sehingga pemerintah terpaksa harus merefocusing anggaran. Hal ini tidak hanya terjadi di Sampang, tapi juga daerah-daerah lain, bahkan pemerintah pusat.
Sebab itu, pihaknya dari eksekutif meminta persetujuan legislatif untuk melakukan pengalihan anggaran yang ada. Salah satunya adalah tentang pendidikan.
“Untuk pendidikan tentunya kami buka kembali seluas-luasnya dengan tetap melihat protokol kesehatan, apakah lembaga itu sudah siap atau tidak dalam melakukan pembelajaran tatap muka. Kami sudah buka pembelajaran tatap muka di Kecamatan Tambelangan, Torjun dan Ketapang,” ujarnya.
Wakil ketua komisi II DPRD Sampang dalam Kesempatan mendengarkan pendapat anggota mengusulkan langsung kepada Bupati Sampang untuk juga dianggarkan khusus perlindungan anak yatim, piatu maupun yatim piatu.
Menurutnya, masyarakat Sampang yang mengasuh anak yatim, piatu maupun yatim piatu mata pencahariannya tergolong tidak tetap. "Jangankan untuk makan, anak yatim piatu ini untuk menghidupinya masih kesulitan,"tutupnya (yat)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar