Diduga Tidak Mempunyai Ijin Penampungan Limbah B3, PT Prima Surya Segera Dilaporkan ke Gakum dan Polda

Liputan Sidoarjo | Terkait pemberitaan sebelumnya, tentang perusahaan produksi karton box PT. Prima Surya yang diduga tidak mempunyai ijin Ipal serta ijin penampungan limbah sementara Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ) dan pemilik perusahaan tidak bisa dikonfirmasi, Team Zebra yang tergabung dari 9 media akan melaporkan kenakalan tersebut ke Gakum Dinas Lingkungan Hidup dan Polda Jatim.

Ketua team zebra H. Soepai mengatakan, media merupakan sarana informasi yang wajib diketahui oleh seluruh masyarakat. Dan jika ada laporan tentang perusahaan yang tidak mempunyai ijin, terutama ijin terkait denga lingkungan hidup, media wajib melakukan konfirmasi maupun klarifikasi terhadap pemilik perusahaan atas kebenaran informasi tersebut.
"Namun sangat disayangkan, pemilik perusahaan PT. Prima Surya, Kumala tidak mau dikonfirmasi seolah-olah menghindar," ucapnya.

Oleh karena itu, saya selaku ketua team zebra akan segera melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Prima Surya ke pihak instansi terkait yakni, Gakum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan ke Polda Jatim," ungkapnya.

Perlu diketahui, PT. Prima Surya merupakan perusahaan pembuatan karton box yang menghasilkan bahan berbahaya dan Beracun ( Limbah B3 ) yang tidak mempunyai ijin penampungan limbah sementara dan ijin Ipal dari Dinas Lingkungan Hidup.

Berdasarkan kecurangan tersebut sudah jelas bahwa PT. Prima Surya telah melanggar UU Pemerintah No.59 tentang lingkungan hidup dengan ancaman penjara 1 tahun dan denda 3 milyar rupiah. (Team)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Diduga Tidak Mempunyai Ijin Penampungan Limbah B3, PT Prima Surya Segera Dilaporkan ke Gakum dan Polda
Diduga Tidak Mempunyai Ijin Penampungan Limbah B3, PT Prima Surya Segera Dilaporkan ke Gakum dan Polda
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj10KLydWK5w8pB7Bv5s86tbJ8LMh2gJo_DaO9etmpsKId85U2GqZuqYlJXJOHyOmoDQQDDND7_qJJ1DdecLwlMaOJZq6OfZlTETPuFD8UGs2mwRmnqobRsSHfpCZip2mc7VY2e6_i-PXo/s320/IMG-20200907-WA0099.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj10KLydWK5w8pB7Bv5s86tbJ8LMh2gJo_DaO9etmpsKId85U2GqZuqYlJXJOHyOmoDQQDDND7_qJJ1DdecLwlMaOJZq6OfZlTETPuFD8UGs2mwRmnqobRsSHfpCZip2mc7VY2e6_i-PXo/s72-c/IMG-20200907-WA0099.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/09/diduga-tidak-mempunyai-ijin-penampungan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/09/diduga-tidak-mempunyai-ijin-penampungan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content