Dok, foto Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merelease hasil pengungkapan pembunuhan |
Berawal KB cemburu dengan SKK yang melakukan perselingkuhan dengan ARF yang merupakan korban pembunuhan. KB meminta HP dan memaksa SKK untuk memancing ARF.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, dikarenakan ketahuan perselingkuh SKK akhirnya KB meminjam HP milik istrinya untuk memancing ARF melalui media sosial (Medsos) messanger Facebook.
"Setelah di pancing melalui messager dengan KB, langsung ARF menentukan tempat untuk bertemu dengan istri KB di Prigen, Pasuruan. KB bersama MM teman melakukan eksekusi pembunuhan di TKP, kendaraan milik korban Vario dibawa lari KB dan MM," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (22/8/2020).
ARF mengalami 7 luka tebasan sajam tersangka, bagian belakang korban dibacok pisau golok bagian kepala, tangan, kaki, leher dan bagian seluruh badan korban.
Dok, foto Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Oki Ahadian |
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Oki Ahadian menambahkan, hubungan perselingkuhan ARF dengan SKK sejak Tahun 2019. Diketahuinya, KB bersama MM mengetahui istrinya berduaan bersama ARF di Hutan Dsn Terong Dowo.
"Sebelum bertemu, KB sempat mengancam SKK apabila istrinya tidak membantu pertemuan dengan KB, maka KB akan membunuh SKK. Jadi otak pembunuhan ini adalah tersangka KB," imbuh Oki Ahadian.
Polisi berhasil mengamankan Honda Vario milik korban, golok panjang 50 cm, dan 2 buah helm salah satunya bekas korban. Pasal yang disangkakan 340 subsider 338 lebih subsider 365 KUHP jo 55, 56 KUHP. (Tjan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar