Selain KPK Pantau Anggaran Covid-19, Polda Jatim 'Genjot' Kasus Korupsi BPNT Sampang

Dok, foto Sekjen LSM KAKI dampingi saksi saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim
Liputan Indonesia || Surabaya - Kasus dugaan korupsi pemotongan atau pengurangan Bahan Pangan (Sembako) bantuan pangan non tunai (BPNT) Tahun 2020 memasuki babak baru. Unit Tipidkor Polda Jawa Timur memanggil saksi saksi dari pelapor lembaga Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), yakni LD dan HE (inisal,red).

Febrianto panggilan akrab Febri (26) selaku Sekjend Lembaga Anti Korupsi, KAKI menjelaskan, saksi saksi ini merupakan korban pemotongan BPNT dari Kepala Desa Banjar Talela, Sampang, Madura.

"Kami membela saksi saksi yang diambil haknya dengan cara di korupsi. Hak mendapatkan bantuan yang dipotong," kata Febri, Senin (27/7/2020).

Sementara itu, salah satu saksi pelapor LD menceritakan terkait pemanggilan Penyidik Tipidkor Polda Jatim kronolosi serta besaran beras yang diterima.

"Saya dipanggil untuk menceritakan kronolosi bantuan yang saya terima. Saya menerima bulan Maret sampai Juni yaitu 10 kg telur 5 butir saja," kata LD saat di Konfirmasi di Mapolda Jatim.

Bagaimana Penanganan BLT DD
Dijelaskan bahwa bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar 300 ribu yang dipotong oleh Kepala Dusun Banjar Talela.

Sesuai sasaran BLT-DD yang semestinya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19 yaitu senilai Rp 600 ribu, kemudian dipotong sebesar Rp 400 ribu. Sehingga KPM harus menerima hanya sebesar Rp 200 ribu saja, kini dilimpahkan ke Polres Sampang oleh pihak Tipidkor Polda Jatim.

"Walaupun dilimpahkan, tetap diawasi prosesnya oleh Polda Jawa Timur. Untuk yang BPNT, harapan saya pihak penyidik tipidkor Polda Jatim setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi, maka sesegera memanggil Kepala Desa (Kades)," imbuh Febri.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan ultimatum kepada semua pihak yang berani melakukan korupsi terhadap penggunaan dana penanggulangan Covid-19. Hukuman mati akan dijerat kepada mereka yang coba-coba korupsi dana bantuan untuk Covid-19.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengingatkan bahwa, korupsi dalam situasi pandemi, ancamannya hukuman mati. KPK juga akan terus memonitor penggunaan uang negara terkait penanganan pandemi Covid-19.

“Ingat, tindak korupsi yang dilakukan dalam suasana bencana ancaman hukumannya adalah pidana mati,” ucap Firli dalam diskusi virtual, (27/7).

Firli menambahkan, pekerjaan pemberantasan tindak pidana korupsi tidaklah mudah. Namun, dirinya optimis karena antarlembaga penegak hukum semakin solid kerja samanya melalui koordinasi supervisi.

KPK, kata Firli, juga telah membuka lebar-lebar peran serta masyarakat dalam menangani serta memonitoring dugaan tipikor. Sehingga monitoring terhadap dugaan penyelewenangan dana Covid-19, bisa dilakukan dengan baik.

”KPK akan tetap terus bekerja keras melakukan pemberantasan korupsi dengan melalui pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan yang tegas,” beber Firli.

Diketahui, pasca Covid-19 menjadi pandemi di Tanah Air pada Maret 2020 lalu, pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran puluhan triliun, Bersambung. (Tjan)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Selain KPK Pantau Anggaran Covid-19, Polda Jatim 'Genjot' Kasus Korupsi BPNT Sampang
Selain KPK Pantau Anggaran Covid-19, Polda Jatim 'Genjot' Kasus Korupsi BPNT Sampang
Selain KPK Pantau Anggaran Covid-19, Polda Jatim 'Genjot' Kasus Korupsi BPNT Sampang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5OWsUm9U0VNX0TW_DmWwvas_ffL-CifCuF_Q9WplWAX06K_PnjcpaAYTH9qrb7esnSvan_I2uWlj22FG4EDBGxy9HJSwbfvB-QW12DEm2bEvmROONrxlCrYcKXkHMeV02-C9Jis2Eiv0/s320/20200728_093220.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5OWsUm9U0VNX0TW_DmWwvas_ffL-CifCuF_Q9WplWAX06K_PnjcpaAYTH9qrb7esnSvan_I2uWlj22FG4EDBGxy9HJSwbfvB-QW12DEm2bEvmROONrxlCrYcKXkHMeV02-C9Jis2Eiv0/s72-c/20200728_093220.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/07/selain-kpk-pantau-anggaran-covid-19.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/07/selain-kpk-pantau-anggaran-covid-19.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content