Liputan Indonesia || Pasuruan - Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) senilai Rp 600 ribu di Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan yang diduga disunat oleh oknum RT sebesar Rp 400 ribu, dengan alasan dibagi tiga kepada warga yang tidak dapat bantuan, kini sudah ditangani Polres Pasuruan Kota.
Alasan oknum RT memotong Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Warungdowo, berdasarkan dari Musyawarah Desa (Musdes).
"Memang iya dibagi tiga, itu karena hasil Musdes dan sekarang sudah ditangani Polres," kata Imam selaku RT 03 RW 10 Desa Warungdowo kepada Liputan Indonesia melalui sambungan telephone, Senin (15/6/2020) siang.
Dikonfirmasi Polres Kota Pasuruan, melalui Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto membenarkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polres Pasuruan Kota.
"Betul mas sudah ditangani Polres, nanti tinggal nunggu hasil penyelidikan Polres. Infonya begitu," jelas Endy.
Perlu diketahui, jika memang benar yang dikatakan oknum RT bahwa pemotongan BLT-DD berdasarkan dari Musdes, Kepala Desa Warungdowo seharusnya mengetahui adanya potongan tersebut.
Baca juga: BLT Warungdowo Pasuruan di Sunat 400 Ribu Oleh Oknum Perangkat Desa
Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Warungdowo, Muslik, saat dikonfirmasi melalui selulernya, (29/5/2020) tidak membenarkan pemotongan bantuan yang diberikan masyarakat dan jika itu terbukti pihaknya menyampaikan kepada warga agar melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Jika ada perangkat saya yang melakukan hal itu, akan saya panggil dan kita tindak," ujar Kades. (Rois)
Alasan oknum RT memotong Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Warungdowo, berdasarkan dari Musyawarah Desa (Musdes).
"Memang iya dibagi tiga, itu karena hasil Musdes dan sekarang sudah ditangani Polres," kata Imam selaku RT 03 RW 10 Desa Warungdowo kepada Liputan Indonesia melalui sambungan telephone, Senin (15/6/2020) siang.
Dikonfirmasi Polres Kota Pasuruan, melalui Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto membenarkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polres Pasuruan Kota.
"Betul mas sudah ditangani Polres, nanti tinggal nunggu hasil penyelidikan Polres. Infonya begitu," jelas Endy.
Perlu diketahui, jika memang benar yang dikatakan oknum RT bahwa pemotongan BLT-DD berdasarkan dari Musdes, Kepala Desa Warungdowo seharusnya mengetahui adanya potongan tersebut.
Baca juga: BLT Warungdowo Pasuruan di Sunat 400 Ribu Oleh Oknum Perangkat Desa
Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Warungdowo, Muslik, saat dikonfirmasi melalui selulernya, (29/5/2020) tidak membenarkan pemotongan bantuan yang diberikan masyarakat dan jika itu terbukti pihaknya menyampaikan kepada warga agar melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Jika ada perangkat saya yang melakukan hal itu, akan saya panggil dan kita tindak," ujar Kades. (Rois)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar