Kerumunan demonstran bersenjata menggelar aksi protes di parlemen Negara Bagian Michigan, Amerika Serikat, guna menentang karantina wilayah atau 'lockdown'.
Liputan Dunia, - Ratusan demonstran, yang sebagian tampak menyandang senapan serbu, berkumpul dan meneriakkan yel-yel. Banyak di antara mereka tidak memakai masker atau menjaga jarak.
Pihak kepolisian mengizinkan sejumlah demonstran masuk gedung parlemen dengan terlebih dahulu memeriksa suhu tubuh mereka.
Demonstrasi bertajuk "Pawai Patriot Amerika" itu digelar kelompok Michigan United for Liberty. Mereka menyeru kepada para anggota parlemen agar menyetujui pembukaan kembali toko-toko pada 1 Mei.
Gubernur Negara Bagian Michigan, Gretchen Whitmer, sebelumnya telah memperpanjang aturan agar para warga tetap di rumah sampai 15 Mei mendatang.
Negara Bagian tersebut mencatat lebih dari 41.000 kasus positif corona dan sebanyak 3.788 orang meninggal dunia akibat Covid-19.
Sejumlah demonstran terlihat menyandang senjata api di dalam gedung parlemen. Tindakan tersebut sah secara hukum, menurut undang-undang negara bagian itu.
Akan tetapi, beberapa orang bersenjata dilaporkan mencoba memasuki ruang rapat, yang kemudian dicegah kepolisian.
Seorang senator negara bagian mengatakan beberapa koleganya memakai rompi antipeluru.
Tayangan rekaman video memperlihatkan sejumlah demostran berada di luar gedung parlemen, meneriakkan kata-kata seperti, "Biarkan kami masuk!", "Biarkan kami bekerja!", dan "Ini rumah rakyat, Anda tidak bisa melarang kami masuk".
"Virusnya di sini," cetus seorang demonstran, Joni George, kepada kantor berita Associated Press.
"Akan terjadi di sini…Ini saatnya membolehkan masyarakat kembali bekerja. Itu saja," lanjutnya.
Aksi itu diyakini merupakan yang terbesar sejak 15 April, ketika sejumlah demonstran Michigan mengendarai mobil mereka untuk menciptakan kemacetan di sekitar gedung parlemen negara bagian.
Saat itu, Presiden Donald Trump menyatakan sokongannya kepada para demonstran dengan merilis cuitan berbunti "BEBASKAN MICHIGAN".
Beberapa pengritik menyebut cuitannya adalah upaya untuk membentuk pemberontakan.
Pada Kamis (30/04), para anggota parlemen dari Partai Republik menolak permintaan Gubernur Whitney untuk memperpanjangan aturan darur
Mereka juga meloloskan mekanisme sehingga sang gubernur bisa dituntut atas penanganan selama pandemi. Hal ini kemudian disambut lima warga yang melayangkan tuntutan terhadap gubernur.
Namun, pada Rabu (29/04), Pengadilan Michigan memutuskan keputusan gubernur terkait karantina wilayah tidak bertentangan dengan konstitusi
"Walaupun pengadilan menyadari kesulitan-kesulitan untuk hidup dengan pembatasan sesuai dengan perintah eksekutif [gubernur], berbagai kesulitan itu sementara. Sedangkan bagi mereka yang tertular virus dan tidak bisa pulih [dan bagi keluarga dan temannya], itu semua permanen," sebut Hakim Christopher M Murray dalam putusannya.
Pada Rabu (29/04), Gubernur Whitney menuding para simpatisan Partai Republik memperlakukan virus corona sebagai "masalah politik", ketimbang "krisis kesehatan masyarakat".
Gubernur Whitney mengatakan dirinya tidak perlu izin parlemen untuk memperpanjang status darurat.
Beberapa negara bagian, seperti Georgia, Oklahoma, dan South Carolina, telah menempuh berbagai langkah untuk melonggarkan pembatasan sosial.at.
Sumber; BBCIndonesia
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar