Liputan Tapanuli Utara - Anggota Koramil 24/Pahae Julu Babinsa Serda Abdurohim melaksanakan pendataan OTG dan ODP 2 orang pemudik, dari lombok atas nama Charles Hutagalung dan Krismas Hutagalung yang pulang ke Desa Lobu Pining Kec. Pahae Julu Kab. Tapanuli Utara, Senin 18/05/2020.
Warga yang baru datang dari perantauan, kata Serda Abdurohim , bakal diperiksa suhu tubuh oleh petugas kesehatan dan pendataan informasi lokasi perantauan. Selanjutnya, akan diadakan karantina mandiri bagi perantau yang datang dari wilayah zona merah.
“Para perantau harus lapor ke Kepala Desa dan Gugus Tugas serta petugas Kesehatan kalau ada gejala maka wajib lapor dulu ke puskesmas dan akan dipantau terus. Mereka juga wajib melakukan karantina diri selama 14 hari, tidak boleh menolak. Masyarakat yang nantinya akan melakukan pengawasan, ” tegas Serda Abdurohim
Terkait tempat Karantina mereka akan di tempatkan di ruang SDN Desa Lobu Pining yang sudah di siapkan sebagai ruang isolasi bagi para perantau, ”Pungkas Babinsa Koramil 24/Pahae Julu. (Zn)
Warga yang baru datang dari perantauan, kata Serda Abdurohim , bakal diperiksa suhu tubuh oleh petugas kesehatan dan pendataan informasi lokasi perantauan. Selanjutnya, akan diadakan karantina mandiri bagi perantau yang datang dari wilayah zona merah.
“Para perantau harus lapor ke Kepala Desa dan Gugus Tugas serta petugas Kesehatan kalau ada gejala maka wajib lapor dulu ke puskesmas dan akan dipantau terus. Mereka juga wajib melakukan karantina diri selama 14 hari, tidak boleh menolak. Masyarakat yang nantinya akan melakukan pengawasan, ” tegas Serda Abdurohim
Terkait tempat Karantina mereka akan di tempatkan di ruang SDN Desa Lobu Pining yang sudah di siapkan sebagai ruang isolasi bagi para perantau, ”Pungkas Babinsa Koramil 24/Pahae Julu. (Zn)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar