Liputan Surabaya | Team Anti Bandit ( TAB ) Polsek Gayungan wilayah hukum Polrestabes Surabaya, telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Jl. Ketintang PTT III Surabaya, Senin (09/03/2020) pukul 13:30 wib.
Modus baru yang di lakukan pelaku dengan membawa mobil Xenia sebelum melakukan aksinya, pelaku survey dulu di lokasi sebagai sasaran yang mau di lakukan pencurian.
Kapolsek Gayungan kompol Sumariyadi melalui Kanit Reskrim Iptu Hedjen Oktanto SH, waktu di konfirmasi awak media, membenarkan telah terjadi pencurian sepeda motor Scopy warna Coklat Nopol W 3646 UX, yang di lakukan empat (4) pelaku. Dan satu pelaku sudah di amankan.
"Dari hasil rekaman CCTV tempat kejadian perkara. Kanit reskrim gayungan Iptu Hedjen memerintahkan anggota untuk bergerak cepat melakukan penangkapan pelaku," kata Iptu Hedjen.
Dengan sikap tegas Team Anti Bandit (TAB), telah menangkap dari salah satu pelaku Moch Safi'i (24) warga Jl. Kapas Lor Kulon kecamatan Tambaksari Surabaya.
Setelah di tangkap pelaku mengakuai telah mencuri sepeda motor Scopy, dengan tiga temannya, yg berinisial TA, HN dan Mas dimana ketiganya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tiga pelaku masih dalam pengejaran Team Anti Bandit Polsek Gayungan.
Hasil curian menurut pengakuan pelaku telah di jual di daerah Madura dan hasilnya di bagi menurut pembagian dari HN (DPO). Tersangka Moch Safi'i mendapatkan bagian Rp 1.000.000, tersangka tidak mengetahui berapa HN menjual kendaraan hasil curian tersebut. Biaya sewa mobil setiap bulan Rp 2.700.000 ditanggung oleh HN, Tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Surabaya sebayak 14 TKP dan satu TKP di wilayah Gresik.
Barang bukti yang di amankan di makopolsek (1) unit Xenia warna silver beserta STNK dan kunci kotak. Atas perbuatan yang di lakukan tersangka di jerat Pasal 363 KUHP ( Curanmor R-2 )," Pungkasnya. ( Pai )
Modus baru yang di lakukan pelaku dengan membawa mobil Xenia sebelum melakukan aksinya, pelaku survey dulu di lokasi sebagai sasaran yang mau di lakukan pencurian.
Kapolsek Gayungan kompol Sumariyadi melalui Kanit Reskrim Iptu Hedjen Oktanto SH, waktu di konfirmasi awak media, membenarkan telah terjadi pencurian sepeda motor Scopy warna Coklat Nopol W 3646 UX, yang di lakukan empat (4) pelaku. Dan satu pelaku sudah di amankan.
"Dari hasil rekaman CCTV tempat kejadian perkara. Kanit reskrim gayungan Iptu Hedjen memerintahkan anggota untuk bergerak cepat melakukan penangkapan pelaku," kata Iptu Hedjen.
Dengan sikap tegas Team Anti Bandit (TAB), telah menangkap dari salah satu pelaku Moch Safi'i (24) warga Jl. Kapas Lor Kulon kecamatan Tambaksari Surabaya.
Setelah di tangkap pelaku mengakuai telah mencuri sepeda motor Scopy, dengan tiga temannya, yg berinisial TA, HN dan Mas dimana ketiganya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tiga pelaku masih dalam pengejaran Team Anti Bandit Polsek Gayungan.
Hasil curian menurut pengakuan pelaku telah di jual di daerah Madura dan hasilnya di bagi menurut pembagian dari HN (DPO). Tersangka Moch Safi'i mendapatkan bagian Rp 1.000.000, tersangka tidak mengetahui berapa HN menjual kendaraan hasil curian tersebut. Biaya sewa mobil setiap bulan Rp 2.700.000 ditanggung oleh HN, Tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Surabaya sebayak 14 TKP dan satu TKP di wilayah Gresik.
Barang bukti yang di amankan di makopolsek (1) unit Xenia warna silver beserta STNK dan kunci kotak. Atas perbuatan yang di lakukan tersangka di jerat Pasal 363 KUHP ( Curanmor R-2 )," Pungkasnya. ( Pai )
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar