Ancam Penggal Leher Jokowi di Vonis 10 Bulan Penjara

Liputan Jakarta - Hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan 5 hari atau selama masa tahanan yang sudah dijalani kepada Hermawan Susanto karena mengancam akan memenggal Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). Hermawan tampak terharu usai putusan itu.

"Alhamdulillah. Insyallah bebas hari ini," kata Hermawan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Kamis (12/3/2020).

Hermawan yang sempat menjalani pernikahan di Rutan Polda Metro Jaya itu langsung memeluk erat sang istri setelah dinyatakan dapat langsung bebas hari ini.

Pantauan Liputanindonesia.co.id seusai persidangan Hermawan langsung menghampiri keluarga dan istrinya yang sedari awal menemaninya dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan itu.

Hermawan pun langsung memeluk satu persatu anggota keluarganya termasuk sang istri. Air mata Hermawan pun terlihat menetes di pipinya. Begitu pula dengan sang istri. Keduanya tampak bahagia setelah dapat dipastikan bisa berkumpul kembali di ruang bebas.

Sebelumnya, hakim menjatuhkan hukuman sesuai dengan masa tahanan yang sudah dijalani terdakwa. Dengan begitu, hakim memerintahkan Hermawan dikeluarkan dari tahanan.

"Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara," ujar ketua majelis hakim, Makmur.

Menurut hakim, hal yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan masih berusia muda. Usai membacakan vonis, hakim kembali menjelaskan putusan itu ke Hermawan.

"Saudara terbukti tapi majelis tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum. Tapi majelis berpendapat adil jika Saudara dihukum sesuai lamanya saudara menjalani masa tahanan," ucapnya. (ag)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,849,Berita Utama,2911,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2186,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1879,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2891,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6886,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,48,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Ancam Penggal Leher Jokowi di Vonis 10 Bulan Penjara
Ancam Penggal Leher Jokowi di Vonis 10 Bulan Penjara
Jakarta - Hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan 5 hari atau selama masa tahanan yang sudah dijalani kepada Hermawan Susanto karena mengancam akan memenggal Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). Hermawan tampak terharu usai putusan itu.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0GReuXGTqWNxTO6UV8VJOKz9-Uf8eGsbiw4GotlpnCK2HCHt3a_ghW3HquY673J-INF85ZrVver37wbxdvA5NZkLdhOgTet3Mpk7lNP75qFG-BDHWD_KI8hQOqo8stcjOgtztyd2xrth-/s320/IMG-20200313-WA0020.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0GReuXGTqWNxTO6UV8VJOKz9-Uf8eGsbiw4GotlpnCK2HCHt3a_ghW3HquY673J-INF85ZrVver37wbxdvA5NZkLdhOgTet3Mpk7lNP75qFG-BDHWD_KI8hQOqo8stcjOgtztyd2xrth-/s72-c/IMG-20200313-WA0020.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/03/ancam-penggal-leher-jokowi-di-vonis-10.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/03/ancam-penggal-leher-jokowi-di-vonis-10.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content