Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Pengedar Sabu Asal Sidotopo Jaya Digelandang Pihak Reskrim Polsek Pabean Cantikan

Surabaya - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan kembali menangkap seorang pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu. Wahid (41) warga jalan Sidotopo Jaya 3A nomer 45 Surabaya, ditangkap pada hari Senin (06/01/2020) sekira pukul 17.30 Wib.

Dia ditangkap karena sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba, dan puluhan poket sabu disita Polisi.

Dari tangan palaku, Polisi menyita barang bukti 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 15,55 gram, 1 bungkus sabu sebarat 1,22 gram,1 bungkus sabu seberat 0,75 gram, 2 bungkus sabu seberat 0,74 gram.

2 poket sabu seberat 0,36 gram, 4 poket sabu seberat 0,35 gram, 11 poket sabu seberat 0,34 gram 4 poket sabu seberat 0,33 gram,1buah Hp merk samsung dan1 skrop plastik serta 1 dompet warna putih.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Mellysa Amelia melalui Kanit Reskrim AKP Endri Subagio menuturkan, "kejadian itu berawal dari hasil pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya, Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

Saat dilakukan penyelidikan polisi sempat mengalami kesulitan karena masuk ke sebuah lorong rumah padat penduduk. Sekitar pukul 17 :00 Wib, petugas melihat pelaku masuk kedalam rumahnya dengan membawa bungkusan kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

Tak mau buruannya lepas, polisi langsung masuk dan menangkap tersangka serta mengamankan beberapa barang bukti yang diduga narkotika,” ujar AKP Endri pada awak media, Minggu (19/01/2020).

Saat dilakukan interogasi, terhadap tersangka Wahid, Polisi kembali melanjutkan pengembangan dilapangan dengan mendapatkan identitas seseorang yang berinisial A (DPO), sebagai pemasok barang, tempat pelaku mendapatkan barang haram tersebut. Dan Pelaku mengakui bahwa Sabu yang di temukan adalah miliknya yang di didapat dengan cara beli secara cash," Jelasnya.

Atas perbuatannya yang di lakukan oleh tersangka, beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut. Dan pelaku di jerat Pasal 114 Ayat (2) yo 112 (2) UU.RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan Ancaman hukuman penjara 20 tahun dan atau seumur hidup," tuturnya (Pai/Amr).

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,6,#BeritaViral,577,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,50,#UMKM,1,Advertorial,418,antisipasi,6,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,8,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,4,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,740,Berita Utama,2825,Berita-Terkini,3768,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,1,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,7,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,6,Ekonomi -bisnis,3,ekonomi bisnis,1,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,167,Gaya-Hidup,121,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2168,hukum,32,hukum Polri,16,identitas,1,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,3,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,5,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,12,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,128,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,86,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1931,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,120,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,2,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1871,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,703,PERS,28,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2876,Polri Regional,1,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6775,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,1,Religi,316,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,62,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,46,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Pengedar Sabu Asal Sidotopo Jaya Digelandang Pihak Reskrim Polsek Pabean Cantikan
Pengedar Sabu Asal Sidotopo Jaya Digelandang Pihak Reskrim Polsek Pabean Cantikan
https://1.bp.blogspot.com/-Mo3W-gGjfjY/XiXj2yDfumI/AAAAAAAAC5A/nKXJ35Hxa2YETBsSrq0kAkgsrj84K53qACLcBGAsYHQ/s320/IMG-20200119-WA0059.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-Mo3W-gGjfjY/XiXj2yDfumI/AAAAAAAAC5A/nKXJ35Hxa2YETBsSrq0kAkgsrj84K53qACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20200119-WA0059.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/01/pengedar-sabu-asal-sidotopo-jaya.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/01/pengedar-sabu-asal-sidotopo-jaya.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content