Dituding PHK Sepihak, Rolas Cafe PTPN XII Didemo

Surabaya - PT Rolas Nusantara Mandiri (RNM), pemilik Rolas Cafe di demo oleh puluhan orang mantan karyawannya, Rabu (4/12/2019). 

Aksi demo itu terkait tudingan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh manajemen kafe yang merupakan anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara XII (PTPN XII). 

Didepan Rolas Cafe, para pengunjuk rasa menuding manajemen yang tidak berpihak kepada pekerja dan puncaknya sejumlah karyawan diputus perjanjian kerjanya. 

Koordinator aksi yang juga Ketua Umum Serikat Pekerja, Abdul Mujib mengatakan, manajemen Rolas Cafe telah bermasalah dengan 6 dari 13 karyawannya yang menjadi korban PHK sepihak. Alasannya, karyawan tidak bersedia menandatangani kontrak kerja yang diberikan manajemen selama bekerja di Rolas Cafe. 

"Mereka menolak karena sudah menjadi karyawan selama beberapa tahun, apalagi isi surat kontrak tidak mencantumkan masa kerja," kata Mujib.

Dalam wadah Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) PT RNM, sambil membentangkan spanduk dan sejumlah poster bertuliskan kecaman, mereka menuntut keadilan nasibnya, kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor PTPN XII, di Jalan Rajawali, Surabaya. 

Dia mengatakan tidak sepakat Direktur PTPN XII melanggar UU Ketenagakerjaan. 

"Kami tidak ingin Direktur PTPN XII melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan," teriak Abdul Mujib.


Sebelumnya, di sela aksi yang berlangsung di depan Rolas Cafe, Mujib sapaannya mengatakan, manajemen kafe telah bermasalah dengan 6 dari 13 karyawannya yang menjadi korban PHK sepihak. Alasannya, karyawan tidak bersedia menandatangani kontrak kerja yang diberikan manajemen selama bekerja di Rolas Cafe. 

"Mereka menolak karena sudah menjadi karyawan selama beberapa tahun, apalagi isi surat kontrak tidak mencantumkan masa kerja," ungkapnya.

Selain itu, PT Rolas Nusantara Mandiri tidak berkenan memberikan uang ganti masa kerja, sebelum terbitnya surat kontrak kerja. Bukan itu saja, manajemen dianggap melakukan tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan dengan menggaji karyawan di bawah UMK,

"Selain itu juga dikenai pemotongan Rp400 ribu per anak setiap bulannya jika cafe tidak mencapai target pendapatan dan berlangsung sejak 2015-2018. Cuti juga tidak pernah diberikan seperti, cuti tahunan, cuti haid, cuti melahirkan ataupun cuti besar," urai Mita sambil membagi press rilis kepada media yang hadir.


Menanggapi aksi eks pegawai Rolas Cafe, Bowo Adi Sunarno kuasa hukum perusahaan itu menjelaskan, bahwa hak ke 13 orang mantan pegawai telah diberikan. Dia menjelaskan, kepada mantan pegawai tersebut bahkan telah diberikan uang tali asih, besarnya mencapai Rp 203 juta.

"Perusahaan telah memberikan kewajibannya, semua ada tanda terimanya dan ada tanda tangan, dan uang tersebut diberikan melalui Pak Dadang," kata Bowo saat diklarifikasi. Sebelum pukul 17.00 WIB massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. Selama aksi, personil kepolisian dari Polsek maupun Polrestabes Surabaya tampak berjaga, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan(tji)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Nama

#Berita viral,12,#BeritaViral,819,#fyp,49,#MafiaHukum,10,#Mafiakasus,15,#MafiaMigas,10,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,7,#MafiaTanah,38,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,433,BAIS,5,Berita Terkini,1648,Berita Utama,4372,Berita-Terkini,3934,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,447,Ekonomi & Bisnis,31,fasilitas,4,Galeri-foto-video,184,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2417,hukum,56,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,390,Internet,95,islami,6,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,143,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,403,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2037,Negara,1,Olahraga,129,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1944,Pemilu 2024,95,Pendidikan,156,penghargaan,2,Peristiwa,729,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,823,politisi,4,POLR,3,POLRI,2980,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8180,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,346,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,67,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,57,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Dituding PHK Sepihak, Rolas Cafe PTPN XII Didemo
Dituding PHK Sepihak, Rolas Cafe PTPN XII Didemo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgt0MNmVIZQ7iBXRsm2cG4MZrICpI16ctRA5GIYwjvWyAiGM-_4Fg28KdIEauQGn5hOqGI8w6fEuRHtEJciJhZ0SOtjMviQZyw1f5Wx2HcpwbN0NgSDVhm4WDIE4ZtfFSWVJ3zlvJKRJ6FY/s320/IMG-20191204-WA0112.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgt0MNmVIZQ7iBXRsm2cG4MZrICpI16ctRA5GIYwjvWyAiGM-_4Fg28KdIEauQGn5hOqGI8w6fEuRHtEJciJhZ0SOtjMviQZyw1f5Wx2HcpwbN0NgSDVhm4WDIE4ZtfFSWVJ3zlvJKRJ6FY/s72-c/IMG-20191204-WA0112.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/12/dituding-phk-sepihak-rolas-cafe-ptpn.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/12/dituding-phk-sepihak-rolas-cafe-ptpn.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content