LPKAN Indonesia: Mundurnya Tiga Pimpinan KPK Tak Profesional dan Memberikan Pesan Kurang Mendidik Kepada Publik

Surabaya - Ketua Umum Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, R. Mohammad Ali, menanggapi sikap ketiga Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2015 - 2019 yang mengundurkan diri, menyerahkan mandat dan tanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo adalah bentuk kekecewaan yang sangat disayangkan oleh banyak pihak.


Tiga Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Ketua Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua Saut Situmorang dan La Ode menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Saut Situmorang telah mengumumkan pengunduran diri sebagai Pimpinan KPK kepada Publik merupakan langkah yang kurang mendidik, dan memberikan stigma negatif bagi Lembaga yang dipimpinnya dalam mengakhiri masa jabatan.

"Sangat disayangkan, ketiga Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mundur, padahal masih ada waktu 3 bulan ke depan. Sikap Pimpinan KPK yang menyatakan mundur, itu berarti secara otomatis membuat fungsi komisioner tidak berjalan sebagaimana mestinya, seharusnya KPK menahan diri agar bisa mengambil keputusan luar biasa sebagai penutup kinerja", ujar Mohammad Ali.

Mohammad Ali menambahkan pro-kontra dalam negara demokrasi, itu adalah hal yang lumrah, sebagai bukti jika demokrasi berjalan sehat. Tak perlu kecewa atas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, seharusnya duduk bareng KPK dan DPR RI untuk mencari solusi, jangan terkesan tidak profesional, dan kekanak- kanakan.

Senada dengan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang juga Ketua Dewan Pembina LPKAN Indonesia menyesalkan sikap pimpinan lembaga anti rasuah yang mengembalikan mandat dan tanggung jawab ke Presiden Jokowi menyusul kisruh Revisi Undang-Undang KPK yang disetujui DPR dan pemerintah. Harusnya tiga pimpinan KPK tetap bertanggung jawab dan menjaga KPK secara kelembagaan dan personil sampai dengan akhir masa jabatannya.

"KPK ini sekarang sudah berusia 17 tahun seharusnya lebih dewasa. Saya pribadi sangat menyesalkan sikap Ketua KPK sekarang, kenapa menyerahkan KPK ke Pak Jokowi, saya menilai keputusan tersebut sebagai sikap yang kurang tepat, tidak dewasa dan tidak gentleman", ujar Antasari.

Terkait revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, Antasari mendukung langkah tersebut. Apalagi sudah menjadi keputusan presiden. Revisi tersebut diyakini akan lebih memperkuat KPK dalam menangani kasus korupsi.

"Ini sudah keputusan presiden kok, presiden setuju revisi, jangan disalah artikan niatan Jokowi menyetujui revisi UU KPK sebagai upaya melemahkan lembaga antirasuah. Saya melihat revisi itu akan menjadikan KPK menjadi lebih kuat," urainya.

Soal penyadapan, menurut Antasari hal tersebut memang diperlukan, namun tetap harus diawasi oleh dewan pengawas. Sehingga tidak perlu melibatkan pihak eksternal.

"Penyadapan itu bisa dijadikan sebagai alat bukti. Itu hanya bisa dilakukan setelah ada surat perintah penyelidikan. Ini biasa dilakukan semasa saya menjabat ketua KPK," tegasnya.

Antasari menambahkan, para komisioner seharusnya tidak mengambil langkah mundur. Apalagi saat ini lembaga antirasuah itu tengah dikritik banyak pihak. 

”Kondisi KPK seperti ini malah ada masalah internal. Harusnya pimpinannya menjaga, bukannya malah mundur dan menyerahkan ke presiden. Ini tindakan cengeng, tidak dewasa,” ucapnya.

Dengan situasi semacam ini, kata Antasari, seharusnya pimpinan KPK bertahan dengan menjaga lembaga dan menjaga sumber daya manusia di dalamnya. 

”Apapun gangguannya mereka harus tetap bertahan memberantas korupsi," tandas Antasari.

Abdul Rasyid, S.Ag. Sekretaris Jenderal LPKAN Indonesia, dalam keterangan persnya, juga menyampaikan, bahwa Negara Republik Indonesia adalah Negara Hukum yang Demokratis, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus berdasarkan hukum demi terwujudnya rasa keadilan tanpa terkecuali bagi siapapun mereka baik kaum elit maupun kaum alit harus tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"KPK adalah sebuah lembaga negara yang independen, didalamnya juga manusia biasa, yang harus diawasi dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, dan tindakan yang tidak sesuai dengan proses, prosedur, dan mekanisme hukum yang berlaku", ujar Rasyid.

Abdul Rasyid, "KPK sudah berapa kali kalah dalam sidang praperadilan?"

"KPK ketika dikritik yang konstruktif dan solutif jangan disalah artikan "Pelemahan KPK" apalagi memberikan stigma kepada publik yang sangat ekstrim dengan narasi yang sensitif dan sensasional "pembubaran KPK", bukankah KPK bersifat ad hoc yang sewaktu-waktu dapat dibubarkan berdasarkan UU?, tegas Rasyid

"Semua Lembaga Negara baik Eksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif butuh pengawasan, agar tidak terjadi kesewenang-wenangan. Semua Lembaga Negara butuh keseimbangan, agar rasa Keadilan dapat terwujudkan," pungkasnya.(tji)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: LPKAN Indonesia: Mundurnya Tiga Pimpinan KPK Tak Profesional dan Memberikan Pesan Kurang Mendidik Kepada Publik
LPKAN Indonesia: Mundurnya Tiga Pimpinan KPK Tak Profesional dan Memberikan Pesan Kurang Mendidik Kepada Publik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjic4XCVvd3sCAyp9cOu4hkz_bxDN3posGFlB0XV6Q3fhygJkrrAZ5xW2PNrp0kaNrJPnxqw3QE-4eZzWAW4s9EBrQChtAXLwKowOCcCKyijk8e0cv8PqBbMMn8TPcAkKsjxs9xCD6AkW1A/s320/IMG_20190915_141029.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjic4XCVvd3sCAyp9cOu4hkz_bxDN3posGFlB0XV6Q3fhygJkrrAZ5xW2PNrp0kaNrJPnxqw3QE-4eZzWAW4s9EBrQChtAXLwKowOCcCKyijk8e0cv8PqBbMMn8TPcAkKsjxs9xCD6AkW1A/s72-c/IMG_20190915_141029.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/09/lpkan-indonesia-mundurnya-tiga-pimpinan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/09/lpkan-indonesia-mundurnya-tiga-pimpinan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content