Kritik Tindakan Represif Kepolisian, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Aksi di Polda Jatim

Surabaya - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Surabaya, mendatangi Mapolda Jawa Timur, mereka menyuarakan tuntutan terkait meninggalnya mahasiswa, Senin (30/9/2019). 


Menurut mereka tewasnya mahasiswa akibat tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam penanganan aksi massa yang merespon UU KPK dan RKUHP yang dinilai akan merugikan rakyat. 

"Assalamualaikum Wr Wb… Salam Perjuangan ...Salam Pembebasan..!!," kalimat awal yang disuarakan mahasiswa mengawali orasinya.

Mereka menyebut, situasi nasional akhir-akhir ini sedang tidak menguntungkan, dan itu mendapat respon yang cukup masif dari semua elemen rakyat Indonesia. Tak terkecuali yang direaksi oleh mahasiswa, sejumlah persoalan yang kontroversial, yakni soal RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP, RUU KPK, dan lainnya. 

"Namun, yang sangat kami sayangkan respon terhadap gerakan mahasiswa yang melakukan aksi di berbagai daerah di Indonesia direspon dengan cara-cara yang tidak manusiawi, dengan mencederai demokrasi dan semangat reformasi," kata Andreas. 

Mahasiswa dan elemen rakyat yang melakukan aksi di depan gedung DPRD ternyata mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Dia menyebut, tindakan membabi-buta oleh aparat keamanan yang menggunakan senjata mulai dari tameng, water Cannon, gas air mata, peluru karet hingga peluru tajam. 

Andreas menegaskan, akibat penanganan yang berlebihan itu menimbulkan banyak korban yang berjatuhan dan mengalami luka-luka. Mulai luka ringan hingga berat. Bahkan, sampai menimbulkan korban jiwa. Tercatat ada tiga korban meninggal akibat represif yang dilakukan oleh aparat terhadap mahasiswa. 

"Satu diantara tiga yang meninggal itu adalah IMMawan Randy, mahasiswa Universitas Halu Oleo yang juga aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara," ujar Andreas. 

Atas gugurnya Randy dan dua rekannya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mengutuk keras tindakan aparat yang represif sehingga menimbulkan korban jiwa. 

Kemudian, dibacakan tuntutan IMM yang berisi, 

Satu, Mengutuk keras aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif terhadap seluruh mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi untuk menyalurkan aspirasi. Dua, hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat. Tiga, Memberikan sanksi kepada pihak kepolisian yang telah melakukan tindakan represif dan anarkis terhadap Gerakan Rakyat dengan hukuman seberat-beratnya. Empat, Meminta Presiden RI Joko Widodo untuk aktif memberikan respon terhadap setiap tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap massa aksi. Lima, Mengusut tuntas pelaku kekerasan dan pelaku penembakan terhadap massa aksi dalam jangka waktu dua hari terhitung sejak Jumat, 27 September 2019 pukul 13.00 WIB. Jika belum mampu, maka Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus turun dari jabatannya sebagai bentuk pertanggung jawaban. Enam, Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat, serta adili penjahat HAM. Tujuh, Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap rakyat Indonesia.  

Sementara, sebelum sejumlah perwakilan massa mahasiswa diperbolehkan masuk ke Polda Jatim, untuk mengikuti audiensi. Peserta aksi bersama-sama melakukan sholat ghaib, termasuk juga diikuti oleh seorang berpakaian preman perwakilan dari Polda Jatim. 

Aksi berlangsung tertib dengan penjagaan KOKAM dan petugas kepolisian.(tji)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Kritik Tindakan Represif Kepolisian, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Aksi di Polda Jatim
Kritik Tindakan Represif Kepolisian, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Aksi di Polda Jatim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmDdf4aKkaIY8763j3ewiwq4cOAk3qmsdG0gsLyf8lGcNf5Q8N7Za8JA_WO-tgGchuA1vuv64385rfgoWrsYfWGUlidc797gVJS20srzxr-2fjMXOIupBqHl7mtGU0bqKOGmLXJlVafxvA/s320/IMG20190930131615.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmDdf4aKkaIY8763j3ewiwq4cOAk3qmsdG0gsLyf8lGcNf5Q8N7Za8JA_WO-tgGchuA1vuv64385rfgoWrsYfWGUlidc797gVJS20srzxr-2fjMXOIupBqHl7mtGU0bqKOGmLXJlVafxvA/s72-c/IMG20190930131615.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/09/kritik-tindakan-represif-kepolisian.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/09/kritik-tindakan-represif-kepolisian.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content