Surabaya, Liputan Indonesia -- Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jatim, TNI, melakukan razia di sejumlah Diskotik dan Cafe Karaoke malam yang berada di sejumlah kawasan Kota Surabaya. Kamis, (29/12) dini hari.
Wadir Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendryawan Syarif menjelaskan, " Kegiatan razia ini bertujuan untuk sterilisasi pengguna narkoba menjelang pergantian tahun, hasil data yang di himpun ada delapan titik lokasi yang di razia oleh anggota kepolisian dari Polda Jatim, juga gabungan BNN Provinsi dan TNI." Tuturnya.
Baca juga: Rehabilitasi Kedok Untuk Melepas Pengguna Narkoba
Delapan lokasi yang berhasil di razia petugas gabungan adalah Executif Club X1, M1 / M(one), Station Discotic, Coyote Club, Kantor Discotic, Deluxe Discotic, D- Bos, Blue Fish Club, Collour Club. Saat razia hiburan malam, petugas berhasil menemukan dua pengguna positif narkoba, dari sejumlah delapan hiburan malam yang di razia.
Dari jumlah 15 orang yang di test urine ada 2 pengguna positif narkoba bernama Andreas salah salah satu pengunjung, sedangkan cristine dita adalah ladies escort di D'Bos yang berada dikawasan Jl. Mayjend Sungkono Surabaya.
AKBP Teddy Suhendryawan Syarif menambahkan, " Memang tidak ditemukan barang bukti (BB) Narkoba. namun, setelah dilakukan tes urine 15 orang, 2 orang positif mengandung methampfitamine (sabu) dan ekstasi (amphetamine), diantaranya adalah Andreas salah salah satu pengunjung, sedangkan cristine dita adalah ladies escort di D'Bos yang berada dikawasan Jl. Mayjend Sungkono. pengguna tersebut akan di rehabilitas sesuai hukum " Tambahnya, saat wawancara di depan Station Discoutiq Tunjungan Plaza Surabaya.
Razia Hiburan Malam yang dilakukan Polda Jatim, BNNP, TNI tentang Sterilisasi narkoba menjelang pergantian tahun baru, mendapatkan apresiasi dari sejumlah masyarakat, karena petugas sangat serius memerangi narkoba. Dari bukti dilapangan 15 orang yang di test urine, ditemukan 2 orang positif pengguna narkoba dan akan diproses sesuai hukum. (icl)
Wadir Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendryawan Syarif menjelaskan, " Kegiatan razia ini bertujuan untuk sterilisasi pengguna narkoba menjelang pergantian tahun, hasil data yang di himpun ada delapan titik lokasi yang di razia oleh anggota kepolisian dari Polda Jatim, juga gabungan BNN Provinsi dan TNI." Tuturnya.
Baca juga: Rehabilitasi Kedok Untuk Melepas Pengguna Narkoba
Delapan lokasi yang berhasil di razia petugas gabungan adalah Executif Club X1, M1 / M(one), Station Discotic, Coyote Club, Kantor Discotic, Deluxe Discotic, D- Bos, Blue Fish Club, Collour Club. Saat razia hiburan malam, petugas berhasil menemukan dua pengguna positif narkoba, dari sejumlah delapan hiburan malam yang di razia.
Dari jumlah 15 orang yang di test urine ada 2 pengguna positif narkoba bernama Andreas salah salah satu pengunjung, sedangkan cristine dita adalah ladies escort di D'Bos yang berada dikawasan Jl. Mayjend Sungkono Surabaya.
AKBP Teddy Suhendryawan Syarif menambahkan, " Memang tidak ditemukan barang bukti (BB) Narkoba. namun, setelah dilakukan tes urine 15 orang, 2 orang positif mengandung methampfitamine (sabu) dan ekstasi (amphetamine), diantaranya adalah Andreas salah salah satu pengunjung, sedangkan cristine dita adalah ladies escort di D'Bos yang berada dikawasan Jl. Mayjend Sungkono. pengguna tersebut akan di rehabilitas sesuai hukum " Tambahnya, saat wawancara di depan Station Discoutiq Tunjungan Plaza Surabaya.
Razia Hiburan Malam yang dilakukan Polda Jatim, BNNP, TNI tentang Sterilisasi narkoba menjelang pergantian tahun baru, mendapatkan apresiasi dari sejumlah masyarakat, karena petugas sangat serius memerangi narkoba. Dari bukti dilapangan 15 orang yang di test urine, ditemukan 2 orang positif pengguna narkoba dan akan diproses sesuai hukum. (icl)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar