Terlibat Korupsi, Pemilik Media Jawa Pos Dipenjara


Surabaya, Liputan Indonesia -  Dahlan Iskan selaku pemilik media ternama Jawa Pos diduga melakukan korupsi, kini ditahan Di Rutan Medaeng Sidoarjo, setelah menyeret mantan ketua DPRD Kota Surabaya Wishnu Wardhana, kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menetapkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan (DI) menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah lima kali memenuhi panggilan Kejati Jatim untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

DI telah mengakui menandatangani surat pelepasan aset PT PWU di depan penyidik yang dijual pada tahun 2003 lalu, dirinya sebagai pemberi kuasa penjualan aset kepada Biro Aset PWU saat itu. Wishnu saat itu yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Penjualan Aset PWU berdasarkan surat keputusan Direksi PT PWU pada tanggal 10 April 2003. Surat itu ditandatangani oleh Dahlan Iskan.
" Biarlah sekali kali terjadi seorang yang mengabdi setulus hati menjadi dirut BUMD yang dulu begitu jeleknya tanpa digaji tanpa fasilitas apapun kemudian harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang bukan menerima sogokan bukan karena menerima aliran dana tapi karena harus tandatangan dokumen yang sudah disiapkan anak buah," kata Dahlan sebelum memasuki mobil tahanan, Kamis (27/10/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, DI diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha karena pernah menjadi sebagai Direktur Utama di perusahaan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jatim tahun 2000-2010. Ada dua aset yang diduga kuat bermasalah pelepasannya. Yakni aset di Kediri dan Tulungagung. Transaksi penjualan terjadi pada tahun 2003 silam.

Dahlan Iskan Akan Ajukan Praperadilan.
Dalam proses penahanan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi atas penetapannya mantan Dirut PT PWU menjadi tersangka. Tim pengacara DI tengah membahas opsi untuk mengajukan Praperadilan terhadap kliennya.

Peter Talaway selaku pengacara, mengatakan, Kesalahan prosedur tersebut, kata PieterPagi tadi, Dahlan memenuhi panggilan sebagai saksi. Lalu di akhir pemeriksaan Dahlan diberi tahu berstatus sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Tentu kami akan mengkaji opsi untuk mengajukan praperadilan. Ada yang tidak sesuai dengan prosedur," ujar Pieter. Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Dahlan Iskan yang merupakan mantan Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD di Jatim, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Jaksa menduga ada praktek korupsi pada pelepasan aset PT PWU yang saat itu dipimpin Dahlan. Namun Dahlan menegaskan, ia tidak pernah menerima uang sogokan, ia hanya tanda tangan dalam pelepasan 33 aset PT PWU.

"Seharusnya kan tidak begitu. Pak Dahlan ini sama sekali belum pernah dipanggil sekalipun sebagai tersangka. Pagi tadi sebagai saksi dan ini langsung ditahan," ujar Pieter.

Kembali ke rencana gugatan praperadilan, Pieter mengatakan, nantinya gugatan bisa menyasar langsung pada dua hal yakni penetapan tersangka dan penahanan. "Untuk pastinya lihat saja nanti," ujar Pieter. (Red/can)

Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Terlibat Korupsi, Pemilik Media Jawa Pos Dipenjara
Terlibat Korupsi, Pemilik Media Jawa Pos Dipenjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibp6CGIntU_yQ-zQx-vkgtdUz-tbi1ABiv7S8lsW1dcJn1gXFLz_VVveAzj5RHtm-ROIolcJO9aNFq9PGxwhbqJ3PR0GxKT7D63YehKTuhu9VRLmPSuYU5ErMutaXyruhVHMuoUyOMvUE/s1600/images+1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibp6CGIntU_yQ-zQx-vkgtdUz-tbi1ABiv7S8lsW1dcJn1gXFLz_VVveAzj5RHtm-ROIolcJO9aNFq9PGxwhbqJ3PR0GxKT7D63YehKTuhu9VRLmPSuYU5ErMutaXyruhVHMuoUyOMvUE/s72-c/images+1.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2016/10/pemilik-media-jawa-pos-korupsi-ditahan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2016/10/pemilik-media-jawa-pos-korupsi-ditahan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content