Surabaya, Liputan Indonesia - Terindikasi adanya pelepasan beberapa pelaku penyalahguna obat terlarang Narkoba yang mana para pelaku semua masih berstatus pelajar kelas IX salah satu SMP Negeri di surabaya, ironisnya hari jumat atas laporan guru pengajar, pihak polsek Kenjeran melakukan sidak, pada hari jumat pagi (2/9/16) ketika siswa lagi giat senam.
Aparat Polsek Kenjeran telah sigap menangkap beberapa siswa yang diduga turut serta pesta pil koplo (pil anjing) diwilayah ring sekolahan tersebut.
Aparat Polsek Kenjeran telah sigap menangkap beberapa siswa yang diduga turut serta pesta pil koplo (pil anjing) diwilayah ring sekolahan tersebut.
Di perkirakan kurang lebih ada 30 Siswa beserta barang buktinya yang di dapati oleh petugas di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), dengan adanya barang bukti ( bb ) Sejumlah Uang dan Beberapa Butir Pil Koplo.
Seharusnya dari polsek sudah bisa menetapkan tersangkanya saat wartawan konfirmasi ke Kapolsek kenjeran AKP Achmad Faisol (3/9) dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan" para siswa yang di tangkap kemarin jumat(2/9) yang dibawa ke polsek hanya didata aja dengan menghadirkan semua wali murid yang terlibat dan wajib lapor. perkaranya masih dalam proses pengembangan " jelas AKP Achmad Faisol selaku Kapolsek Kenjeran Surabaya.
Tidak transparannya kapolsek dengan tidak mau menyebut jenis obat koplo atau ineks adalah sejenis. Dan apa yang dikosumsi para siswa tersebut dan berapa jumlah uang yang disita.
Seharusnya dari polsek sudah bisa menetapkan tersangkanya saat wartawan konfirmasi ke Kapolsek kenjeran AKP Achmad Faisol (3/9) dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan" para siswa yang di tangkap kemarin jumat(2/9) yang dibawa ke polsek hanya didata aja dengan menghadirkan semua wali murid yang terlibat dan wajib lapor. perkaranya masih dalam proses pengembangan " jelas AKP Achmad Faisol selaku Kapolsek Kenjeran Surabaya.
Tidak transparannya kapolsek dengan tidak mau menyebut jenis obat koplo atau ineks adalah sejenis. Dan apa yang dikosumsi para siswa tersebut dan berapa jumlah uang yang disita.
Terpisah beberapa Wartawan konfirmasi ke TKP dan ditemui Sugiono Wakil Kepala Sekolah " disekolah ini ada semacam komunitas siswa yang gemar minuman oplosan, bahwa benar telah ditemukan oleh petugas guru sekolah ketika sidak tas yang berisi Uang dan Pil Koplo, yang kemudian pihak sekolah melaporkan kepolsek kenjeran sebagai efek jera dan saya Juga kemaren Jumat (2/9) hingga dini hari mendampingi Siswa dan orang tua wali murid dipolsek kenjeran dimana murid disuruh menulis surat pernyataan" dan penuturan beberapa siswa kepada wartawan ini memang di sekolah ini ada yang mengedarkan sering terjadi transaksi barang laknat (pil koplo) atau inex kan sejenis, tapi saya takut untuk melaporkan dikarenakan ada dari beberapa yang ditangkap itu mengancam kami. " Kata Sugiono Wakil Kepala Sekolah
Wawancara terpisah, wakil kepala sekolah mengatakan " iya pak pada saat sidak di sekolah kami, ada kedapataan di tas siswa bernama Praga sejumlah Uang dan Pil Koplo, dan kita sebagai guru melaporkan ke polsek kenjeran, agar ditindak lanjuti secara hukum, tapi kok anehnya dilepaskan, padahal maksud kami supaya ada efek jera terhadap siswa itu, tapi masih ada siswa di Polsek bernama Rohman, informasi terakhir " Tambah Sugiono .
Salah satu siswa juga mengatakan pada saat itu ada pemeriksaan guru BK ketika tas salah satu siswa Berinisial (P) di temukan barang bukti uang dan pil koplo anaknya kabur manjat tembok samping sekolah.
Sampai berita ini diturunkan Kapolsek Kenjeran terkesen menutup - nutupi perkara ini, tidak adanya keterbukaan public secara jelas kepada masyarakat, Terlebih dengan adanya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Polsek Kenjeran Tidak Senada dengan " Program Memberantas Narkoba " yang selama ini dilakukan oleh Kapolres AKBP Takdir Matanette dan Kapolri Tito Karnavian yang gencar gencarnya membasmi peredaran narkoba, apalagi ditempat sekolah. .... Bersambung. (Icl/isk/yuz).







