Polisi Nyatakan Nihil Penimbunan Solar di Kalicilik, Awak Media Soroti Ketepatan Lokasi Pemeriksaan

Liputan Indonesia
|| Bojonegoro, — Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi perhatian setelah jajaran Polres Bojonegoro melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Sabtu (5/9/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan menyusul informasi yang sebelumnya diterima awak media mengenai dugaan aktivitas penimbunan solar bersubsidi yang disebut berkaitan dengan seseorang berinisial LK.

Kanit Pidum Unit 1 Polres Bojonegoro, IPTU Michel Manansi, bersama sejumlah anggota mendatangi lokasi yang disebut dalam informasi tersebut untuk memastikan kebenaran dugaan yang beredar.

Dalam pengecekan tersebut, petugas menyatakan tidak menemukan lapak maupun tempat yang menunjukkan adanya aktivitas penimbunan solar bersubsidi.

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan lapak penimbunan BBM solar,” ujar anggota Unit 1, IPDA Agung Wijayanto, Sabtu (5/9/2026).

Namun, hasil pengecekan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru dari awak media.

Menurut informasi yang diterima redaksi, lokasi yang didatangi petugas dinilai belum sesuai dengan titik yang sebelumnya dimaksud dalam informasi dan dokumentasi yang dimiliki awak media.

Awak media kemudian berupaya menghubungi Kanit Tipidter Polres Bojonegoro, IPTU Zaenan Na’im, untuk memberikan penjelasan mengenai titik lokasi secara lebih detail, termasuk ciri-ciri rumah yang dimaksud.

Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya komunikasi tersebut belum mendapatkan respons.

Dengan kondisi tersebut, redaksi menilai pernyataan bahwa “tidak ditemukan lapak penimbunan” perlu ditempatkan secara proporsional, khususnya apabila lokasi yang diperiksa berbeda dengan lokasi yang dimaksud dalam informasi awal.

Pertanyaan sederhananya adalah: apakah yang diperiksa benar-benar lokasi yang dimaksud oleh awak media dan sumber informasi sebelumnya?

Sebab, apabila titik yang diperiksa berbeda, maka hasil pengecekan tersebut belum serta-merta dapat menjawab dugaan yang menjadi dasar pemberitaan sebelumnya.

Sementara itu, salah seorang sumber yang datang ke lokasi pada 1 September 2026—yang identitasnya disamarkan dengan nama Yatno—mengungkapkan informasi mengenai dugaan aktivitas pengisian dan pemindahan solar menggunakan sarana tertentu.

Menurut sumber tersebut, rumah yang dimaksud disebut pernah digunakan sebagai tempat aktivitas yang oleh sumber disebut sebagai “pelangsiran”.

Informasi yang disampaikan sumber menyebutkan bahwa solar yang dibeli dari SPBU menggunakan jeriken kemudian diduga dipindahkan ke tangki modifikasi yang berada di dalam rumah.

Namun, keterangan tersebut masih merupakan klaim dari sumber dan belum diverifikasi secara independen oleh redaksi. Redaksi juga belum memperoleh dokumen, hasil pemeriksaan resmi, maupun bukti lain yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.

Sementara itu, LK yang dikonfirmasi awak media membantah informasi yang menyebut dirinya sebagai pemilik lapak.

“Pemilik lapak itu tidak benar. Lebih baik crosscheck dulu ke lapangan sesuai dengan fakta sebenarnya. Kan di situ tertulis lokasi jelas. Kalau memang nanti dimungkinkan dan difaktakan, tidak ada gudang. Apalagi penyebutan nama. Biar fakta hukum yang berbicara,” ujar LK.

Pernyataan tersebut pada prinsipnya menunjukkan bahwa LK meminta agar informasi mengenai dirinya maupun lokasi yang disebut dalam pemberitaan diverifikasi berdasarkan fakta di lapangan.

Redaksi mencatat bantahan tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan memberikan ruang kepada pihak yang namanya disebut untuk menyampaikan klarifikasi.

Persoalan yang kini menjadi perhatian bukan semata-mata mengenai benar atau tidaknya rumor tentang dugaan penimbunan solar.

Yang lebih penting adalah memastikan titik lokasi yang menjadi objek pemeriksaan benar-benar sama dengan lokasi yang dimaksud dalam informasi awal.

Apabila lokasi yang diperiksa berbeda, maka wajar apabila muncul pertanyaan apakah pengecekan tersebut telah menjawab substansi informasi yang sebelumnya disampaikan kepada aparat dan awak media.

Sebaliknya, apabila kepolisian telah memastikan bahwa lokasi yang diperiksa memang merupakan titik yang dimaksud, maka hasil pengecekan tersebut tentu menjadi bagian penting untuk menjernihkan informasi yang beredar.

Awak media berharap kepolisian dapat melakukan verifikasi ulang apabila memang terdapat perbedaan antara lokasi yang diperiksa dengan lokasi yang dimaksud dalam informasi awal.

Verifikasi dapat dilakukan dengan mencocokkan titik lokasi, ciri bangunan, dokumentasi yang dimiliki awak media, serta keterangan sumber yang sebelumnya memberikan informasi.

Jika setelah dilakukan pengecekan ulang ternyata tidak ditemukan aktivitas sebagaimana informasi yang beredar, maka hal tersebut justru menjadi klarifikasi penting bagi masyarakat.

Namun apabila ditemukan fakta berbeda, tentunya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan lebih lanjut dari Kanit Tipidter Polres Bojonegoro terkait lokasi detail yang dimaksud awak media.

Redaksi juga tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada IPTU Zaenan Na’im, Polres Bojonegoro, LK, pengelola rumah atau lokasi yang dimaksud, pengelola SPBU, maupun pihak lain yang berkaitan dengan informasi tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan seseorang telah melakukan tindak pidana. Fokus pemberitaan adalah meminta verifikasi terhadap lokasi dan fakta di lapangan agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru hanya karena perbedaan titik pemeriksaan.

Biarkan fakta lapangan dan proses hukum yang berbicara.

Penulis : red
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,78,#BeritaViral,979,#fyp,300,#MafiaHukum,39,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,29,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,11,#MafiaTanah,50,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2611,Berita Utama,5453,Berita-Terkini,4142,BIN,11,BNN,1,BNNK,21,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,188,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3258,Hukrim Peristiwa,3,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,66,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,26,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,93,Miras,1,Nasional,2090,Negara,2,Olahraga,135,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1982,Pemilu 2024,95,Pendidikan,168,penghargaan,2,Peristiwa,1274,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,835,politisi,4,POLR,3,POLRI,3012,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9237,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Polisi Nyatakan Nihil Penimbunan Solar di Kalicilik, Awak Media Soroti Ketepatan Lokasi Pemeriksaan
Polisi Nyatakan Nihil Penimbunan Solar di Kalicilik, Awak Media Soroti Ketepatan Lokasi Pemeriksaan
Polisi Nyatakan Nihil Penimbunan Solar di Kalicilik, Awak Media Soroti Ketepatan Lokasi Pemeriksaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZe19BYlU_semUY0c-fkwQ2XhpZggP5NorchDFk7P6jx5F0xpTV5TBQGSqJ-TZ5qgXgfzjVYmDbFG0XVlsh_5EApCVQliIwY1NXSb0QKmq1XyI1KJt26_GAyQCKS_PkQtoqn-nOc9HVNcp0oyeKC17vIfu60sl0zujAd0lG9hMfcygEcMmzFeuC9hyNd4/s1600/1003215045.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZe19BYlU_semUY0c-fkwQ2XhpZggP5NorchDFk7P6jx5F0xpTV5TBQGSqJ-TZ5qgXgfzjVYmDbFG0XVlsh_5EApCVQliIwY1NXSb0QKmq1XyI1KJt26_GAyQCKS_PkQtoqn-nOc9HVNcp0oyeKC17vIfu60sl0zujAd0lG9hMfcygEcMmzFeuC9hyNd4/s72-c/1003215045.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/09/polisi-nyatakan-nihil-penimbunan-solar.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/09/polisi-nyatakan-nihil-penimbunan-solar.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content