![]() |
| Foto Saudara Pemilik Kendaraan, Berkas di Tolak Akhirnya Dibawa Pulang |
Liputan Indonesia || Surabaya, - Pelayanan Samsat Surabaya Utara diduga sudah di luar kendali. Setelah berkas warga ditolak dengan alasan "SOP 2 kali surat kuasa", kini pimpinan tertinggi Polda Jatim juga memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Tim Liputan Indonesia telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Wakapolda Jatim, Brigjen. Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., terkait penolakan pengurusan perpanjangan 5 tahunan STNK milik Abdus Salam, Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 10.44 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan sama sekali dari orang nomor 2 di Polda Jatim tersebut.
Hal yang sama juga terjadi saat konfirmasi dilayangkan ke Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K. dan Kombes Teddy Chandra, yang saat ini juga menjabat Penata Kebijakan Kapolri Madya III Sahli Kapolri. Tidak ada jawaban.
Kronologi Singkat. Berkas Lengkap, Petugas Cari Alasan.
Korban, Abdul Rokib, datang bersama saudara pemilik kendaraan ke Samsat Surabaya Utara. Tujuannya murni sosial, tanpa calo. Dokumen lengkap STNK, BPKB, Cek Fisik, Surat Kuasa bermaterai 28 Agustus 2026.
Setelah lolos Cek Fisik, berkas mentok di hadapan oknum petugas, penolakan dilakukan oleh petugas yang disebut bernama Bapak Tinus, Bapak Rio dan rekan-rekannya yang lain di area loket dengan berbeda-beda keterangan.
Alasan penolakan "Penerima kuasa sudah 2 kali ngurus, tidak sesuai SOP Samsat Utara.
Lebih parah, petugas menawarkan "solusi" buat surat pernyataan tidak menuntut baru akan dibantu.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan belum membuahkan hasil.
Kritik tajam, Ada Apa Dengan Samsat Surabaya Utara.
1. Melawan Aturan Pusat. Perpol No. 7 Tahun 2021 dan Juklak Korlantas tidak pernah mengatur pembatasan jumlah surat kuasa. Ini jelas "SOP Siluman.
2. Standar Ganda. Kalau dilarang, kenapa Cek Fisik diloloskan? Kalau boleh, kenapa di akhir ditolak? Ini pembodohan publik.
3. Arogansi & Pemaksaan. Menolak berkas lengkap lalu menawarkan "jalan belakang" dengan surat pernyataan adalah bentuk pelecehan pelayanan dan rawan pidana.
4. Pimpinan Tutup Mata. Ketika media dan warga menuntut klarifikasi, Wakapolda dan Kabidhumas memilih diam. Diam artinya membiarkan. Membiarkan artinya melegitimasi perbuatan oknum.
"Kami meminta kepada Wakapolda Jatim untuk turun tangan langsung. Tangani perkara ini sampai tuntas. Jangan biarkan petugas di bawah seenaknya menolak berkas yang sudah lengkap hanya gara-gara alasan 'surat kuasa 2 kali masuk' yang tidak jelas dasar hukumnya," tegas perwakilan warga.
Polda Jatim tidak bisa terus berlindung di balik "sedang dikaji". Ribuan warga Surabaya Utara butuh kepastian hukum hari ini juga.
Tuntutan Kami.
1. Wakapolda Jatim Brigjen Pasma Royce segera memerintahkan Propam dan Ditlantas untuk mengaudit Samsat Surabaya Utara.
2. Copot dan periksa oknum yang menolak dan memaksa surat pernyataan.
3. Layani ulang berkas milik saudara Abdus Salam secara gratis sebagai bentuk permintaan maaf institusi.
4. Publikasikan SOP resmi di semua loket. Hentikan pembiaran.
Jika pimpinan tidak turun gunung sekarang, jangan salahkan rakyat kalau kepercayaan kepada Polri semakin runtuh.
"Kalau berbicara masalah surat kuasa karena pernah masuk sebelumnya, dan harus di sertai legalitas dari CV/PT. Terus bagaimana dengan kuitansi jual beli yang dikeluarkan oleh pihak foto copy, itu dasar hukumnya dimana, sedangkan kuitansi itu harus di keluarkan oleh pihak penjual dan diterima pihak pembeli. Apakah mungkin disitu ada dugaan kontribusi/kemitraan bersama," Tegas M. Julian, SH.ST,. Pengamat kebijakan di Surabaya," Bersambung..
Penulis : kib
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._
Penulis : kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"









Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar