![]() |
| Mobil Parkir di Atas Trotoar, Pihak Hotel The Life di Kusuma Bangsa Dipanggil Walikota Surabaya |
Dimana hal tersebut telah diduga melanggar Pasal 10 ayat (1) Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Aturan hukum lengkap terkait larangan parkir di atas trotoar meliputi:
Perda Kota Surabaya No. 2 Tahun 2020 Pasal 10 ayat (1): Melarang keras penggunaan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan atau alih fungsi untuk kepentingan pribadi demi menjaga hak pejalan kaki.
Perda Kota Surabaya No. 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran: Menegaskan larangan parkir di atas jalur pedestrian, jalur sepeda, dan tempat penyeberangan, serta penertiban parkir liar.
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Pasal 131): Menyatakan bahwa trotoar merupakan fasilitas pendukung jalan yang hak utamanya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan harus bebas dari kendaraan.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi langsung merespon aduan awak media dan akan melakukan panggilan terhadap pihak hotel.
"Siap kita cek dan kita panggil pihak hotel juga. Suwun-Suwun infonya," balas singkat Eri Cahyadi, senin 31 Agustus 2026.
Tentunya masyakarat berharap ada sanksi tegas dan penegakan yang transparan agar Bisa menjadi percontohan dan stigma baik di masyarakat bahwa Surabaya tegas terhadap para pelanggaran.
Dalam hal ini, Ketua GAPRAK (Gabungan Pemuda Anti Korupsi) Achmad Fauzi SE memberikan apresiasi terhadap tindakan dan kepemimpinan Walikota Surabaya Eri Cahyadi.
"Kami sangat mengapresiasi Walikota Surabaya Eri Cahyadi, beliau salah satu contoh pemimpin yang tegas dan lebih mementingkan kepentingan masyarakat Surabaya khususnya. Tindakan beliau akan kita dukung penuh dan terus mengawal setiap kebijakan di kota Surabaya untuk lebih baik lagi."Ujarnya.
Penulis : red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar