Standar Ganda Penanganan Laka? Kasus Grahadi Cepat Jadi Tersangka, Insiden Tumpahan Lumpur Masih Senyap

Kanit Gakkum Ditanya Perkembangan Kasus, Justru Tanya Balik "Dapat Nomor Dari Mana". Kapolrestabes Diminta Evaluasi
Liputan Indonesia || Surabaya, – Penanganan dua kasus kecelakaan lalu lintas di Surabaya memunculkan pertanyaan besar terkait konsistensi dan keterbukaan informasi dari kepolisian.

Di satu sisi, Satlantas Polrestabes Surabaya bergerak cepat menetapkan ENR sebagai tersangka kasus laka beruntun di kawasan Gedung Negara Grahadi yang terjadi Minggu (23/8/2026) dini hari. 

Di sisi lain, kasus kecelakaan yang diduga dipicu tumpahan lumpur dari dump truck "Kendaraan Proyek Pemkot Surabaya, di Jalan Prof. Dr. Moestopo. Rabu (19/8/2026) hingga kini belum ada kejelasan.

Korban, Isti Fariyah (19), warga Tegalsari, terjatuh dan terbentur aspal hingga luka di kepala setelah diduga tergelincir di jalan licin akibat tumpahan lumpur depan Depot Selamet.

Dump truck yang diduga menjadi penyebab bernopol W 8254 UR dan mengangkut lumpur dari proyek RSUD Dr Soetomo.

Namun hingga 7 hari setelah kejadian, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan. 

Tim Liputan Indonesia telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Sulthon, melalui pesan WhatsApp, Rabu 26 Agustus, jam 19.30 wib.

Alih-alih menjawab terkait langkah hukum dan perkembangan kasus, Iptu Sulthon justru merespons dengan pertanyaan:  
“Dapat nomor saya dari siapa ya?” gini aja, besok pagi anda berdua yang WA saya terkait ini ketemu di kantor sama saya ya.

Namun awak media menanyakan perbedaan tentang konfirmasi di whatsapp dan datang ke kantor, apakah kalau hanya mendapat informasi perkembangan penanganan tersebut harus ke kantor.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban lebih lanjut mengenai sudah sejauh mana pemeriksaan terhadap dump truck W 8254 UR, dan siapa pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Begitu juga dengan Kasat Lantas AKBP Galih Bayu Raditya dan jajaran DSDABM Pemkot Surabaya yang belum memberikan keterangan resmi.

Perbedaan kecepatan penanganan ini dinilai sebagai "standar ganda". Kasus yang viral di medsos langsung diproses dan diumumkan ke publik. Sementara kasus yang menyangkut aset pemerintah justru terkesan mengambang.

Padahal berdasarkan *UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Media, pejabat Polri wajib memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat, terutama yang menyangkut kepentingan publik dan keselamatan.

Menanyakan "dapat nomor dari siapa" saat dikonfirmasi kasus laka yang ada korbannya, mencerminkan buruknya budaya pelayanan publik di tubuh kepolisian.

"Kami mendesak Bapak Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan untuk mengevaluasi jajarannya. Keterbukaan informasi bukan untuk dipilih-pilih. Apalagi ini menyangkut keselamatan warga dan dugaan kelalaian kendaraan proyek pemerintah," ujar tim Liputan Indonesia.

Publik berhak tahu.
1. Apakah dump truck W 8254 UR sudah diperiksa?
2. Siapa yang bertanggung jawab atas tumpahan lumpur?
3. Kapan ada kepastian hukum untuk korban Isti Fariyah?

Jangan sampai hukum di Surabaya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jangan sampai ada "proyek" yang kebal hukum," Pungkas.

Penulis :tim
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,78,#BeritaViral,976,#fyp,300,#MafiaHukum,39,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,29,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,10,#MafiaTanah,50,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2591,Berita Utama,5428,Berita-Terkini,4133,BIN,11,BNN,1,BNNK,21,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,188,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3231,Hukrim Peristiwa,3,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,66,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,93,Miras,1,Nasional,2089,Negara,2,Olahraga,135,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1980,Pemilu 2024,95,Pendidikan,167,penghargaan,2,Peristiwa,1255,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3012,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9213,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Standar Ganda Penanganan Laka? Kasus Grahadi Cepat Jadi Tersangka, Insiden Tumpahan Lumpur Masih Senyap
Standar Ganda Penanganan Laka? Kasus Grahadi Cepat Jadi Tersangka, Insiden Tumpahan Lumpur Masih Senyap
Standar Ganda Penanganan Laka? Kasus Grahadi Cepat Jadi Tersangka, Insiden Tumpahan Lumpur Masih Senyap
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDd4QqqPybUhiThp6C8RkOQwN4TPTncsvzpT0yA4txOzWzgjmgW6JFjV3TmU_XGww0dlUGDGTdEXcUiUAGYf-NbLgwxaW4KMrDktSC2lt7_FSho9udude4i1QtfJ08R38MeG7J_sfgwQR374leTeaUhATiijbxrGq3TfcpaOy6we56FWi3L48OwTx9lFvs/s1600/135338.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDd4QqqPybUhiThp6C8RkOQwN4TPTncsvzpT0yA4txOzWzgjmgW6JFjV3TmU_XGww0dlUGDGTdEXcUiUAGYf-NbLgwxaW4KMrDktSC2lt7_FSho9udude4i1QtfJ08R38MeG7J_sfgwQR374leTeaUhATiijbxrGq3TfcpaOy6we56FWi3L48OwTx9lFvs/s72-c/135338.webp
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/08/standar-ganda-penanganan-laka-kasus_0804692514.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/08/standar-ganda-penanganan-laka-kasus_0804692514.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content