Standar Ganda Penanganan Laka? Kasus Grahadi Cepat, Insiden Tumpahan Lumpur Masih Senyap

Liputan Indonesia || Surabaya, — Satlantas Polrestabes Surabaya bergerak cepat setelah video kecelakaan beruntun di kawasan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, viral di media sosial. Dalam kasus yang terjadi pada Minggu (23/8/2026) dini hari tersebut, polisi menetapkan ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, sebagai tersangka.

Namun, penanganan kasus kecelakaan lain yang diduga dipicu tumpahan lumpur dari dump truck proyek di Jalan Prof. Dr. Moestopo, kawasan depan RSUD Dr Soetomo, justru hingga kini dinilai masih mengambang.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan terkait konsistensi penanganan perkara kecelakaan lalu lintas. Dalam kasus di Jalan Prof. Dr. Moestopo, seorang perempuan berusia 19 tahun, Isti Fariyah, warga Kampung Malang, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, mengalami kecelakaan setelah diduga tergelincir akibat tumpahan lumpur di badan jalan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, tepatnya di depan Depot Selamet, tidak jauh dari lampu merah menuju Rumah Sakit Husada Utama, Surabaya.

Tumpahan lumpur tersebut diduga berasal dari dump truck bernomor polisi W 8254 UR. Kendaraan itu bertuliskan “Kendaraan Proyek Pemkot Surabaya” dan diduga mengangkut lumpur resapan dari proyek di RSUD Dr Soetomo.

Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dan terbentur aspal hingga mengalami luka pada bagian kepala.

Hingga kini, pihak Satlantas Polrestabes Surabaya, mulai dari Kasat Lantas hingga Kanit Gakkum, belum memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon justru mempertanyakan dari mana nomor teleponnya diperoleh.

“Dapat nomor saya dari siapa ya?” ujar Sulthon melalui pesan WhatsApp.

Namun, dalam komunikasi tersebut Sulthon belum memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan maupun kronologi lengkap kecelakaan yang dialami Isti Fariyah.

Selain pihak kepolisian, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya maupun kontraktor pelaksana proyek hingga kini juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tumpahan lumpur tersebut.

Polisi Tetapkan ENR sebagai Tersangka
Sementara itu, dalam kasus kecelakaan di kawasan Gedung Negara Grahadi, polisi bergerak cepat menetapkan ENR sebagai tersangka.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, mendalami rangkaian kejadian, serta memeriksa kondisi pengemudi.

“Proses hukum tetap berjalan, dan tetap dilakukan penahanan,” ujar Sulthon, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kecelakaan bermula ketika Mitsubishi Outlander yang dikemudikan ENR bersenggolan dengan sebuah taksi listrik.

Setelah kejadian tersebut, ENR justru melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Gubernur Suryo. Kepada polisi, ENR mengaku meninggalkan lokasi karena takut dikejar massa.

Namun, saat melanjutkan perjalanan, kendaraan tersebut kembali terlibat kecelakaan. Mobil yang dikemudikan ENR menabrak seseorang yang berada di belakang sebuah mobil pikap.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis.
ENR mengaku panik setelah kendaraannya bersenggolan dengan taksi listrik.

“Habis nyerempet taksi, dikejar massa, saya takut. Saya kabur, ternyata malah terjadi kecelakaan yang menewaskan itu tadi,” kata ENR.

Pemeriksaan terhadap ENR juga mengungkap adanya kandungan alkohol. Polisi menyebut ENR mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi alkohol dengan kadar yang tercatat sebesar 1,06 persen.

Sementara itu, pemeriksaan urine terhadap ENR tidak menemukan adanya kandungan narkotika.
ENR mengaku tidak menyadari sepenuhnya kondisi dirinya saat mengemudikan kendaraan. Menurut pengakuannya, pengaruh alkohol membuat dirinya tidak sepenuhnya sadar terhadap tindakan yang dilakukan.

Perbedaan perkembangan kedua perkara tersebut kini menjadi sorotan. Di satu sisi, polisi dengan cepat menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan di kawasan Grahadi. Di sisi lain, kecelakaan yang diduga berkaitan dengan tumpahan lumpur dari kendaraan proyek bertuliskan “Kendaraan Proyek Pemkot Surabaya” belum mendapat penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganannya.

Publik pun menunggu kejelasan dari Satlantas Polrestabes Surabaya, DSDABM Pemkot Surabaya, serta pihak kontraktor mengenai siapa yang bertanggung jawab atas dugaan tumpahan lumpur tersebut dan bagaimana proses hukum terhadap kecelakaan yang menyebabkan seorang warga mengalami luka.

Penulis :tok
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,78,#BeritaViral,975,#fyp,300,#MafiaHukum,39,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,29,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,10,#MafiaTanah,50,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2584,Berita Utama,5421,Berita-Terkini,4132,BIN,11,BNN,1,BNNK,21,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,188,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3224,Hukrim Peristiwa,3,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,66,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,93,Miras,1,Nasional,2089,Negara,2,Olahraga,135,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1980,Pemilu 2024,95,Pendidikan,166,penghargaan,2,Peristiwa,1249,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3012,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9205,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Standar Ganda Penanganan Laka? Kasus Grahadi Cepat, Insiden Tumpahan Lumpur Masih Senyap
Standar Ganda Penanganan Laka? Kasus Grahadi Cepat, Insiden Tumpahan Lumpur Masih Senyap
Standar Ganda Penanganan Laka? Kasus Grahadi Cepat, Insiden Tumpahan Lumpur Masih Senyap
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgpOkbVOtpKnVAp_kqdzrJMX06ukmpvxdS6YSpGW3Gy86_npSzpoyaS6HnWwgu00PzulBUTgZlTQwT-6O0MZ3UJ7asivDsHnf8lnkUge0x3ICYRGd_KDZoFxigZ7G77xiU-lDuYHOkhSmqXbZiIu326qUaGVj4hwzJF5giIZo0AUyX5HjpZULbCW7NQIlUN/s1600/133638.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgpOkbVOtpKnVAp_kqdzrJMX06ukmpvxdS6YSpGW3Gy86_npSzpoyaS6HnWwgu00PzulBUTgZlTQwT-6O0MZ3UJ7asivDsHnf8lnkUge0x3ICYRGd_KDZoFxigZ7G77xiU-lDuYHOkhSmqXbZiIu326qUaGVj4hwzJF5giIZo0AUyX5HjpZULbCW7NQIlUN/s72-c/133638.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/08/standar-ganda-penanganan-laka-kasus.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/08/standar-ganda-penanganan-laka-kasus.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content